Bekasi (ANTARA) -
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengungkap tujuh korban kasus Kali Bekasi mengonsumsi minuman keras atau miras sebelum digerebek petugas dan kemudian memutuskan untuk melompat hingga tewas mengambang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Pol. Audy Jozie Oroh menyatakan para korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
"Keterangan saksi juga diperoleh di tempat tersebut mereka melakukan aktivitas minum-minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin.
Konstruksi awal kasus ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada aktivitas konsumsi minuman keras oleh sekelompok remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam.
Mendapatkan laporan pengaduan dimaksud, petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penggerebekan.
"Pada hari Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB, tim datang ke lokasi itu. Jadi, setelah melihat kedatangan tim Presisi, remaja yang berkumpul tersebut kocar-kacir. Ada yang mengarah ke perumahan warga dan ada juga yang mengarah ke Kali Bekasi," ucapnya.
Remaja yang mengarah ke Kali Bekasi kemudian nekad menceburkan diri ke aliran sungai tersebut hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang pada Minggu (22/9/2024).
"Ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap sehingga berhasil diamankan oleh Tim Perintis Presisi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh korban Kali Bekasi konsumsi miras sebelum tewas