Kemenkeu sebut dana Desa 2025 diprioritaskan untuk tangani perubahan iklim

id Dana Desa 2025, Penanganan Perubahan Iklim, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan

Kemenkeu sebut dana Desa 2025 diprioritaskan untuk tangani perubahan iklim

Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan Jaka Sucipta saat menjadi narasumber Seminar Internasional dan Peluncuran Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim di Bali pada Kamis (26/9/2024). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT

Jakarta (ANTARA) -

Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta menyampaikan bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim.
"Penggunaan dana desa untuk mengatasi perubahan iklim diprioritaskan," kata Jaka saat menjadi narasumber Seminar Internasional dan Peluncuran Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim di Bali pada Kamis (26/9) malam, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan dana desa dapat diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim, karena Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia. Lalu, kata dia, dampak dari bencana tersebut menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp50 triliun per tahun.
Menurut Jaka, tingginya risiko bencana di Indonesia itu memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Indonesia sangat berisiko bencana urutan nomor 2 dari 193 negara. Kerugian mencapai Rp20 triliun sampai Rp50 triliun setiap tahun dampak atas bencana ini. Jadi, kita berikan pendanaan sampai ke level desa supaya melakukan kegiatan sendiri, termasuk terkait perubahan iklim," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu: Dana Desa 2025 diprioritaskan untuk tangani perubahan iklim

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024