Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan tingkat gesekan dan konflik sosial politik terkait Pilkada 2024 di empat kabupaten/kota di DIY paling rendah di Kabupaten Kulon Progo dan tertinggi di Kabupaten Sleman.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, mengatakan banyak masukan dari berbagai pihak yang menyebutkan tingkat gesekan tertinggi di Sleman, disusul Bantul dan Kota Yogyakarta, Gunungkidul, terakhir baru Kulon Progo.
"Tingkat gesekan dan konflik sosial politik dalam Pilkada 2024 di Kulon Progo relatif landai," kata Najib.
Menurut dia, kerawanan pilkada itu harus menjadi masukan bagi Bawaslu untuk meningkatkan dalam pengawasan.
"Pengawas yang baik adalah pengawas yang bisa memetakan potensi kerawanan, sehingga yang bersangkutan bisa melakukan mitigasi dan melakukan upaya untuk mencegah potensi kerawanan," katanya.
Lebih lanjut, Najib mengatakan potensi kerawanan antara pemilu dengan pilkada tidak jauh pergeseran.
"Dalam Pilkada 2024 ini, banyak menduga tingkat gesekan lebih kuat karena jarak antara calon dengan pemilih dekat, sehingga potensi gesekan lebih tinggi," kata Najib.
Menurut dia, potensi gesekan ini tidak hanya antarpendukung calon peserta pilkada, tapi juga elit di lapangan.
Ia mencontohkan pemilihan kepada desa/lurah, konflik lebih kuat. Hal ini dikarenakan begitu dekatnya jarak antara yang berkompetisi dan antarpendukung.
"Potensi konflik, dan gesekan sosial lebih tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Najib mengatakan dalam pilkada ini, hal yang diwaspadai adalah potensi politik uang masih tinggi. Politik uang akan bekerja terkait dengan pemilih karena sifatnya lebih lokal. Hal itu dikarenakan nilai transaksi lebih terukur.
Selanjutnya, kata Najib, potensi kerawanan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara, dan lurah/kepala desa. Hal ini dikarenakan pilkada ini, siapa yang terpilih akan menjadi potensi besar yang menentukan nasib bagi pejabat ASN yang sekarang menjabat sebagai kepala OPD atau pejabat yang berpotensi diangkat sebagai kepala OPD.
"Mereka dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, karena mereka dalam posisi mundur kena, maju kena. Kalau tidak ikut mendukung, maka yang bersangkutan terancam kariernya. Cara bupati terpilih dalam memberikan konsesi kepada pejabat adalah memberikan jabatan atau posisi," katanya.
Berita Lainnya
Paslon Bupati-Wabup NKH-Rini wujudkan Kulon Progo "Amon Tamu DIY"
Senin, 14 Oktober 2024 16:02 Wib
JPW meminta Polda DIY kembali gencarkan razia cegah kejahatan jalanan
Minggu, 13 Oktober 2024 13:20 Wib
Disperindag DIY menggelar pasar murah di Samigaluh jaga daya beli warga
Jumat, 11 Oktober 2024 23:09 Wib
Waspadai gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY
Jumat, 11 Oktober 2024 9:27 Wib
Disdikpora DIY anggarkan Rp2,4 miliar untuk tebus ijazah tertahan
Kamis, 10 Oktober 2024 21:39 Wib
FKY memperkuat identitas Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan inklusif
Kamis, 10 Oktober 2024 19:35 Wib
Ujian CAT Gelombang II: Komitmen saring notaris berkualitas
Kamis, 10 Oktober 2024 17:14 Wib
Kemenkumham DIY menggunakan teknologi informasi deteksi joki SKD CPNS
Rabu, 9 Oktober 2024 23:48 Wib