Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menerjunkan sebanyak 240 personel dalam Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar di wilayah hukum kabupaten itu selama 14 hari mulai 10 Februari sampai 23 Februari 2025.
"Operasi Keselamatan Progo juga melibatkan personel yang didukung stakeholder terkait seperti unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan PMI (Palang Merah Indonesia) Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Bantul, Senin.
Menurut dia, sasaran dari Operasi Keselamatan Progo ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan, dengan harapan pengguna jalan betul-betul tertib dalam berlalu lintas.
"Tujuannya adalah meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Dia mengatakan konsep operasi yang dilaksanakan ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum bidang lalu lintas, dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik.
Merurut dia, target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak berstandar nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan telepon seluler atau ponsel saat berkendara.
"Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan, knalpot tidak sesuai spektek dan pelanggaran ODOL (over dimension over loading)," katanya.
Selain itu, kata dia, selama operasi keselamatan tersebut, Polres Bantul akan mengeluarkan produk yang berisi imbauan seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk dan papan imbauan.
"Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan rambu rambu lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan," katanya.