Berikut rincian Bipih bagi jemaah haji reguler:
Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00
Hilman menjelaskan bahwa biaya yang dibayarkan mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama menjalankan ibadah haji.
Untuk syarat-syaratnya ada di halaman terakhir
Baca juga: Jemaah haji khusus lunasi Bipih, 3 hari menuju batas waktu
Baca juga: BPKH usulkan setoran awal haji jadi Rp35 juta per jamaah, ini penjelasan lengkapnya!
Baca juga: BPKH tunggu keputusan Kemenag dan DPR soal kenaikan setoran awal haji jadi Rp35 juta