Pelunasan biaya haji 2025 resmi dibuka 14 Februari, Cek syaratnya

id haji,kemenag,reguler,pembayaran,pelunasan,syarat, lansia,febrruari,maret,bipih,jemaah,jemaah haji

Pelunasan biaya haji 2025 resmi dibuka 14 Februari, Cek syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Kemenag ingatkan tahap pelunasan biaya haji dimulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. ANTARA/HO-Kemenag

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan pembukaan tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M. Tahap ini dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Pelunasan Bipih (biaya haji) jemaah haji reguler 1446 H dimulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025," kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hilman menjelaskan setiap jemaah haji sebelumnya telah menyetor dana awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, mereka juga memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta yang masuk melalui virtual account.

"Jemaah hanya perlu membayar selisih dari biaya total yang telah ditetapkan," tambah Hilman.

Besaran biaya haji berdasarkan embarkasi

Keppres ini menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk setiap embarkasi, mencakup jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Rincian biaya masing-masing embarkasi ada di halaman 2


Berikut rincian Bipih bagi jemaah haji reguler:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00

Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00

Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00

Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00

Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00

Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00

Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00

Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00

Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00

Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Hilman menjelaskan bahwa biaya yang dibayarkan mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama menjalankan ibadah haji.

Untuk syarat-syaratnya ada di halaman terakhir

Baca juga: Jemaah haji khusus lunasi Bipih, 3 hari menuju batas waktu
Baca juga: BPKH usulkan setoran awal haji jadi Rp35 juta per jamaah, ini penjelasan lengkapnya!
Baca juga: BPKH tunggu keputusan Kemenag dan DPR soal kenaikan setoran awal haji jadi Rp35 juta


Sementara itu, besaran Bipih bagi PHD dan Pembimbing KBIHU berkisar antara Rp80 juta hingga Rp95 juta, tergantung embarkasi. Biaya tersebut mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Tanah Suci, serta berbagai fasilitas lainnya.

Jemaah yang berhak melunasi biaya haji

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menambahkan daftar nama jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H telah dirilis dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025.

Daftar tersebut telah dikirimkan ke seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun kriteria jemaah yang berhak melunasi biaya haji adalah:

1. Masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1446 H dengan status aktif.
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Belum pernah menunaikan ibadah haji, atau jika pernah, harus memiliki jeda minimal 10 tahun dari terakhir kali berhaji, kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat.

Sementara terkait prioritas jemaah haji regular lansia atau lanjut usia ditentukan oleh:
1. Jemaah lanjut usia yang diprioritaskan berdasarkan usia tertua di masing-masing provinsi,
2. Terdaftar sebagai jemaah haji setidaknya sejak 3 Mei 2020.

Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jemaah haji yang telah memenuhi syarat diharapkan segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas akhir yang telah ditetapkan agar dapat menunaikan ibadah haji tahun ini tanpa kendala administratif.


Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo


Baca juga: Kemenag DIY sebut YIA berpeluang menjadi embarkasi haji pada 2026
Baca juga: Kemenag: Kuota haji DIY 2025 sebanyak 3.147 orang

​​​​​​​