Mendikdasmen memastikan aturan terkait SPMB segera terbit

id Mendikdasmen,SPMB 2025,Yogyakarta

Mendikdasmen memastikan aturan terkait SPMB segera terbit

Arsip Foto - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/am.

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti memastikan aturan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 segera diterbitkan.

"InSya-Allah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Pak Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum," ujar Abdul Mu'ti di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa.

Menurut Mu'ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. "Untuk SD aturan masih sama," ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

"Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal," kata dia.

Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu'ti, juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

"Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda," tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu'ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik "jual beli bangku" di sekolah negeri.

"Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi," ujar dia.

Mu'ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta.

Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan.

"Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga mengaku tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau "merger" bagi SD yang kekurangan murid.

"Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta," ujar Mu'ti.

Sementara itu, saat mengisi acara Tarhib Ramadhan 1446 Hijriah bertema "Memperkokoh Kebajikan Publik dalam Bermasyarakat dan Berbangsa" di Masjid Walidah Dahlan Unisa Yogyakarta, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan jamaah untuk menyiapkan mental dan iman guna melaksanakan puasa.

Selain itu, juga mengajak untuk senantiasa berusaha mengisi bulan Ramadhan 1446 Hijriah dengan amalan-amalan yang disunahkan Rasulullah SAW.

"Kita semua perlu menyiapkan mental kita, menyiapkan iman kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Mudah-mudahan kita senantiasa mengisi bulan Ramadhan ini dengan amalan-amalan yang disunahkan Rasulullah, dan setelah bulan puasa, semua menjadi manusia yang bertaqwa," ujar Abdul Mu’ti.

Ketua BPH Unisa Yogyakarta Dr. Siti Noordjannah Djohantini MM, MSi mengapresiasi acara Tarhib Ramadhan 1446 Hijriah Unisa Yogyakarta. Menurut dia, agenda ini sangat penting, berkaitan dengan ikhtiar warga bangsa dan para elit untuk memperkuat ikhtiar memperkokoh kebijakan publik.

Rektor Unisa Yogyakarta Dr. Warsiti SKp, MKep, SpMat mengemukakan Tarhib Ramadhan ini dikemas khusus untuk para guru dan siswa Muhammadiyah se-DIY. Sekitar 5.000 siswa dan guru hadir dalam kegiatan ini.

Warsiti mengatakan Tarhib Ramadhan ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. "Kita jadikan Ramadhan ini menjadi momentum penuh makna, waktu yang tepat untuk memperbarui komitmen spiritual, meningkatkan kualitas diri, serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia," katanya.

Menurut dia, Ramadhan ini adalah waktu yang sangat berharga untuk melakukan refleksi, memperbaiki diri, dan memperkuat keimanan untuk menghadapi tantangan hidup, memperkokoh kebajikan dalam segala aspek kehidupan.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025