Pemkab tunggu keputusan pengosongan lahan bandara

id Bandara

Pemkab tunggu keputusan pengosongan lahan bandara

Pembangunan Bandara NYIA di Kulon Progo (jogja.antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu keputusan PT Angkasa Pura I terkait rencana eksekusi pengosongan lahan New Yogyakarta International Airport milik warga yang masih masih bertahan di lokasi izin penetapan lokasi.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pemkab itu bukan pembuat dan penentu kebijakan, pemkab hanya mengikuti program yang ditargetkan.

"Kalau PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa proyek yang menentukan kebijakan, kami hanya mengikuti," kata Hasto.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo selalu mengedepankan prinsip pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan. Kalau pertimbangan supaya tidak melaksanakan eksekusi sebelum puasa tidak bisa terlaksana dan dilaksanakan setelah Lebaran 2018, pemkab menghormati keputusan AP I.

"Kami kira itu keputusan AP I, dan kami menghormati keputusan tersebut," katanya.

Hasto mengatakan pihaknya merencanakan safari tarawih dan safari subuh untuk mendekati warga yang masih bertahan.

"Kami sangat bersyukur, kami masih diberi waktu melakukan pendekatan persuasif. Kami akan memanfaatkan ramadhan ini untuk mendatangi mereka satu per satu. Kemarin baru lima keluarga," katanya.

Ia berharap pada ramadhan ini, warga tidak emosi dan tidak tersinggung, serta perpikir jernih dalam mensikapi rencana penggusuran ini.

"Bagaimana kami mencontohkan, warga yang mau dipindah secara sukarela akan diberikan rumah gratis dan lahan gratis. Barangkali, pada ramadhan ini mereka bisa berpikir jernih dan mengubah keputusannya," katanya.

Asisten II Sekretariat Daerah Kulon Progo Sukoco mengataian pada rapat teknis terakhir untuk mematangkan rencana pengosongan lahan. Tapi sampai sekarang juga belum ada undangan dari AP I padahal sebentar lagi sudah masuk bulan puasa.

"Saya rasa tidak mungkin akan dilakukan dalam beberapa hari ini, atau bulan puasa," katanya.

Menurut dia, rapat terakhir sebelum dilakukannya eksekusi pengosongan lahan itu sangat penting untuk mematangkan skema rencana serta mengerucutkan porsi tugas masing-masing.

Pengosongan lahan dan pemindahan warga penolak bandara itu memang melibatkan beberapa unsur. Di antaranya, petugas kepolisian dan TNI untuk pengamanan kegiatan serta relawan kemanusiaan dari Kulonprogo dari unsur Satpol PP, Linmas, hingga Tagana dan BPBD setempat untuk pemindahan warga beserta barang perabotannya.

Saat ini, kata Sukoco, pemkab menunggu keputusan dari PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pemrakarsa proyek pembangunan bandara terkait kelanjutan koordinasi pengosongan lahan.

"Namun sampai saat ini belum ada rapat koordinasi lagi antara Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, PT Angkasa Pura I sebagai pembangunan bandara, dan aparat keamanan menyangkut rencana pengosongan lahan tersebut," katanya.