Karawang (ANTARA) - Dua pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor menjadi sasaran amukan massa di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akibatnya, satu orang meninggal dunia setelah mengalami luka parah.
Kapolsek Pedes AKP Marsad mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Kami memahami kemarahan warga terhadap tindakan kriminal, tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Segera laporkan ke kepolisian agar bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (11/3).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB, saat seorang korban berinisial K memergoki dua orang tak dikenal sedang mendorong sepeda motornya sejauh tiga meter dari teras rumahnya.
Korban langsung berteriak “maling motor” berulang kali, sehingga menarik perhatian warga.
Baca juga: Sindikat pencurian motor terungkap di Yogyakarta, Polisi amankan 11 motor hasil curian
Dua terduga pelaku yang panik mencoba kabur menggunakan sepeda motor, tetapi kehilangan kendali dan terjatuh.
Warga yang sudah berkumpul kemudian mengejar mereka hingga ke area persawahan. Setelah tertangkap, keduanya menjadi sasaran amukan massa yang menghujani mereka dengan pukulan dan lemparan batu.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua orang berpakaian PNS ikut melakukan kekerasan terhadap pelaku.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan, namun, salah seorang pelaku berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, meninggal dunia akibat luka parah, sementara rekannya R (25) masih dalam perawatan intensif.
Baca juga: Polres Bantul tangani 21 kasus pencurian selama Januari 2025
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, salah satunya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG, serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan.
Kapolsek Pedes bersama Tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Penyelidikan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pelaku yang selamat dan saksi-saksi di lokasi.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak di wilayah Karawang.
Baca juga: Polda DIY membekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Baca juga: Polda DIY meringkus 31 tersangka pencurian kendaraan bermotor
Baca juga: Polres Kulon Progo intensifkan patroli cegah pencurian ternak jelang Idul Adha
Dua pencuri motor di Karawang dihakimi massa, satu meninggal akibat luka parah

Ilustrasi - Pencurian kendaraan bermotor. ANTARA/dok