Bantul anggarkan pelatihan untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih

id Pemkab Bantul ,Pelatihan pengurus ,Koperasi Merah Putih

Bantul anggarkan pelatihan untuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan anggaran untuk fasilitasi pelatihan bagi calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta biaya di notaris untuk akta pendirian kelembagaan koperasi tersebut.

"Terkait Koperasi Desa Merah Putih dari kita bukan penyertaan modal, namun peran pemerintah itu membiayai di notaris dan juga pelatihan untuk pengurus," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bantul Fenty Yusdayati di Bantul, Senin.

Menurut dia, anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan di notaris dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengawas koperasi Merah Putih tersebut dialokasikan secara bertahap, dengan tahap awal sebesar Rp200 juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.

"Tahap pertama kemarin melalui APBD Murni 2025 sebesar Rp200 juta, kemungkinan tahap kedua nanti di anggaran perubahan, jadi itu kemarin ada efisiensi anggaran, jadi sebesar Rp200 juta dulu, supaya bisa berjalan dulu ini untuk sampai notaris," katanya.

Baca juga: Kemenkum DIY percepat pendirian koperasi merah putih di 438 desa

Dia mengatakan, calon pengurus dan pengawas koperasi Merah Putih perlu diberikan pelatihan tentang mengelola dan manajemen koperasi agar nantinya kegiatan usaha terus berjalan untuk mendorong perekonomian masyarakat di desanya.

"Karena kan mereka harus dilatih, kalau tidak ya tidak jalan, bagaimana memanajemen produk, bagaimana memanajemen jenis usaha, melatih pengurus, pengawas harus bersertifikat dan sebagainya, dan harus dianggarkan pada tahun 2025 ini," katanya.

Dia mengatakan, begitu juga untuk keperluan pembiayaan di notaris kaitan akta pendirian koperasi agar memiliki legalitas hukum, sehingga harapannya setelah para pengurus dan pengawas dilatih, langsung bisa diarahkan untuk mengurus di notaris setempat.

Baca juga: Bantul menargetkan akhir Mei semua desa Musdesus Koperasi Merah Putih

"Kalau di notaris sesuai patokan pemerintah pusat itu antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per koperasi, kalau sebelumnya Rp5 juta, kita anggarkan sesuai dengan arahan pusat," katanya.

Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci total kebutuhan anggaran secara keseluruhan untuk pembentukan koperasi Desa Merah Putih di seluruh 75 kelurahan atau desa di Bantul, namun dari anggaran yang ada dimaksimalkan untuk pelatihan dan biaya notaris bagi desa yang sudah siap dengan koperasi itu.

"Sampai saat ini sudah ada desa yang dinaikkan ke notaris untuk yang akte pendiriannya, memang butuh waktu dan terus bergerak sampai syarat lengkap. Saya juga komunikasi dengan panewu (camat) untuk mengawal itu di masing masing wilayahnya," katanya.

Baca juga: Bantul sediakan anggaran dirikan koperasi desa Merah Putih di 75 kelurahan

Baca juga: Menkop pastikan modal Kopdes Merah Putih didukung Bank Himbara

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.