Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan anggaran untuk pendirian koperasi desa Merah Putih yang rencananya akan terbentuk di 75 kelurahan daerah itu.
"Ini kan perintah Presiden, seluruh daerah harus mendirikan koperasi desa Merah Putih, di Bantul nanti akan terbentuk 75 koperasi desa, dan Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
Bupati tidak merinci anggaran untuk pembentukan koperasi desa itu, namun anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, untuk mengurus badan hukum koperasi desa program Presiden Prabowo Subianto itu.
"Jadi, mulai dari notaris sampai akta badan hukum tentang pendirian koperasi itu dibantu oleh pemerintah kabupaten," katanya.
Dia mengatakan, selanjutnya pemerintah kelurahan yang menjadi pengawas koperasi ini melakukan langkah langkah untuk penataan organisasinya.
Baca juga: Menkop pastikan modal Kopdes Merah Putih didukung Bank Himbara
"Mulai dari berapa simpanan pokok atau iuran pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela bisnis apa saja, tapi tentu tidak bisa cepat, nanti bersama Pemkab akan didampingi, dan koperasi ini harus hidup," katanya.
Selain dari pemerintah daerah, kata Bupati Halim pembentukan koperasi desa Merah Putih juga dimungkinkan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi.
"Jadi, sudah dibantu pemerintah dan nanti mungkin ada beberapa bantuan dari pusat agar koperasi ini mendapat SHU (sisa hasil usaha), SHU-nya dibagi ke seluruh anggota untuk kesejahteraan anggota, ini perintah Presiden," katanya.
Saat ini di seluruh 75 kelurahan se-Bantul yang sudah terbentuk koperasi desa Merah Putih yaitu di Desa Srimulyo, Piyungan, sehingga diharapkan bisa mencapai contoh dan diikuti desa lainnya di Bantul.
Baca juga: Pemkab Sleman percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Baca juga: Membuka akses buruh miliki saham perusahaan, tak sekadar mimpi