Bawaslu Bantul gandeng perguruan tinggi untuk pembelajaran kepemiluan bagi mahasiswa

id Bawaslu Bantul ,Pembelajaran kepemiluan ,Perguruan tinggi

Bawaslu Bantul gandeng perguruan tinggi untuk pembelajaran kepemiluan bagi mahasiswa

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fisipol UMY, Kamis (12/6/2025). ANTARA/HO-Bawaslu Bantul

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk pembelajaran kepemiluan bagi mahasiswa perguruan tinggi tersebut.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu, dan perguruan tinggi dalam pembelajaran kepemiluan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangan di Bantul, Jumat.

Menurut dia, melalui kerja sama ini mahasiswa Ilmu Pemerintahan perguruan tinggi tersebut dapat melaksanakan magang di Bawaslu Kabupaten Bantul.

"Selain magang bagi mahasiswa, kami juga akan kolaborasi dengan para dosen melalui skema penelitian maupun riset," katanya.

Baca juga: Bawaslu kuatkan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat

Didik menyebutkan banyaknya data hasil pengawasan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan menjadi tema menarik bagi dosen yang akan melakukan penelitian.

"Melalui penelitian maupun riset ini, diharapkan akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul," katanya.

Sementara itu, Dekan Fisipol UMY Ridho Al-Hamdi mengatakan bahwa kerja sama antara Bawaslu Bantul dan fakultasnya ini akan menjadi pintu masuk kerja sama yang lebih luas. Selain Ilmu Pemerintahan, ada Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Hubungan Internasional.

Baca juga: Bawaslu Corner perkuat literasi demokrasi masyarakat Bantul

"Kerja sama ini tentunya merupakan hubungan resiprokal yang masing-masing akan mendapatkan keuntungan," katanya.

Ridho mengatakan bahwa dosen mempunyai kewajiban melakukan pengabdian masyarakat. Dengan demikian, melalui kerja sama dengan bawaslu setempat, dosen dapat mengambil tema-tema pengabdian masyarakat sesuai yang dibutuhkan dan diajukan bawaslu.

Menurut dia, kerja sama ini juga akan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih paham tentang permasalahan kepemiluan, salah satu kegiatan adalah kelas praktisi mengajar yang materi berkaitan dengan kepemiluan dan praktik-praktik pengawasan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Bantul menggagas program pendidikan politik kepada masyarakat

Baca juga: Bawaslu Bantul perkuat gerakan antipolitik uang di desa guna kawal demokrasi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.