Purbaya bakal tinjau langsung perkembangan Coretax

id Purbaya,Coretax,DJP,Pajak

Purbaya bakal tinjau langsung perkembangan Coretax

Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung perkembangan penerapan sistem administrasi perpajakan, Coretax System.

Purbaya mengaku sejauh ini hanya menerima laporan dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bahwa sistem Coretax sudah berjalan baik dan stabil. Namun, ia ingin memastikan sendiri kebenaran informasi tersebut.

"Kesiapannya seperti apa di dalam, kalau menurut mereka (Dirjen Pajak) bagus-bagus terus. Mereka ngibulin saya kayaknya. Nanti akan saya cek karena belum sidak soal Coretax karena belum sempat," kata Purbaya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menkeu nilai perubahan batas defisit dan rasio utang tidak diperlukan

Sebab, menurut dia, laporan internal kerap berbeda dengan keluhan masyarakat terkait pelayanan.

Ia mengatakan sampai saat ini masih ada wajib pajak yang masih mengeluhkan proses administrasi melalui coretax yang dianggap lambat.

"Dalam konteks perkembangannya sampai saat ini, kalau kata orang pajak itu bagus katanya, sudah stabil, walaupun kalau kata teman-teman yang bayar itu 'masih lama (prosessnya) bang'. Nanti saya yang cek, kalau orang tanya bos pasti gitu kan, namanya ABS (Asal Bapak Senang)," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat meninjau layanan informasi dan pengaduan DJP melalui contact center Kring Pajak. Dalam momen itu, ia langsung melakukan panggilan telepon dan menanyakan layanan coretax kepada petugas.

Baca juga: Purbaya ingatkan jangan FOMO tetapi pelajar instrumen sebelum investasi

Potongan video interaksi tersebut diunggah DJP melalui akun TikTok resmi @ditjenpajak. Dalam tayangan itu, Purbaya menanyakan prosedur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini harus dilakukan melalui laman Coretax.

“Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum boleh dikasih tahu saya enggak mba? Kira-kira berapa lama ya kalau itu daftar segala macam?,” ucapnya dalam video tersebut.

Baca juga: Pemerintah menerbitkan 8 program paket ekonomi, termasuk bantuan pangan

Baca juga: Menkeu: Tidak ada alokasi khusus, kopdes bisa mengakses dana ke Himbara

​​​​​​​



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya bakal tinjau langsung perkembangan Coretax

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.