Keluarga Christiano merasa dihakimi publik sebelum putusan pengadilan

id terdakwa, christiano, mahasiswa, UGM, kecelakaan,pengadilan, vonis

Keluarga Christiano merasa dihakimi publik sebelum putusan pengadilan

ilustrasi - Terdakwa Christiano Tarigan membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (28/10).  ANTARA/HO-Ist

Yogyakarta (ANTARA) - Di tengah jalannya sidang yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman, keluarga Christiano Tarigan kembali melontarkan suara mereka mengenai kerasnya penghakiman publik, melalui unggahan di Instagram @tryason, milik Trya, kakak sepupu Christiano.

Ia memposting foto tulisan tangan STORM - Nota Pembelaan, naskah pleidoi pribadi yang dibacakan oleh Christiano di hadapan majelis hakim dan mengungkapkan perasaan keluarga yang merasa telah mendapat "vonis" jauh sebelum pengadilan memberikan putusannya.

“Bahkan keluarga harus menanggung luka ganda, kehilangan rasa aman, lalu dihakimi oleh dunia maya tanpa kesempatan untuk menjelaskan,” tulisnya.

Foto yang dibagikan Trya menunjukkan lembaran-lembaran pleidoi yang ditulis tangan oleh Christiano, terdakwa kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Yogyakarta, Mei lalu yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi.

Dalam pleidoinya, Christiano menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Ia dengan tegas menyatakan bahwa sejak awal, ia dan keluarganya berusaha untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Selama menjalani masa penahanan, saya melalui keluarga selalu berupaya melakukan pendekatan baik agar dapat menyampaikan tanggung jawab kepada keluarga korban, namun hingga saat ini, ibu korban belum berkenan membuka pintu untuk pertemuan".

Karena tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung, Christiano pun menulis surat pribadi kepada ibu korban. Surat itu berisi permohonan maaf yang tulus dan doa agar almarhum Argo Ericko mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Trya menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak bermaksud untuk membela Christiano secara membabi buta.

“Katanya sekarang berlaku ‘no viral, no justice’, tapi banyak yang lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, namun lebih banyak yang tidak mau mendengar,” tulisnya, mengingatkan bahwa di balik setiap peristiwa, ada sisi kemanusiaan yang tak selalu terungkap.

Unggahan tersebut ditutup dengan permohonan dari Trya agar majelis hakim memutuskan perkara ini dengan pendekatan ex aequo et bono, keadilan yang berpihak kepada semua pihak, dengan tetap mempertimbangkan nurani.

Sidang kasus ini masih berlangsung dan perhatian publik terus menyoroti setiap perkembangan yang terjadi dan keluarga Christiano berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan luar dan keadilan dapat terwujud.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.