KPK duga Sudewo intervensi lelang saat jadi anggota Komisi V DPR RI

id Kasus Sudewo,kpk

KPK duga Sudewo intervensi lelang saat jadi anggota Komisi V DPR RI

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bupati nonaktif Pati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) sempat melakukan intervensi terhadap lelang saat menjadi anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Oleh sebab itu, KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa ini untuk mengusut hal tersebut.

Para saksi tersebut adalah HS selaku aparatur sipil negara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, serta NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang diduga dilakukan oleh SDW selaku anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK mengungkapkan peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo dalam kasus jual beli gas

Baca juga: Belajar dari kasus Wali Kota Prabumulih dan Bupati Pati

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa ketiga saksi untuk mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sudewo diduga intervensi lelang saat jadi anggota Komisi V DPR RI

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.