Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan memperketat syarat pendaftaran peserta didik baru SMP, SMA/SMK tahun ajaran 2013/2014 yaitu wajib menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional yang asli.
"Syarat menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang asli tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami tidak ingin kecolongan seperti tahun lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat.
Pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013, masih diperbolehkan menyerahkan SKHUN bukan asli atau hanya dengan keterangan dari notaris.
"Karena syaratnya longgar, banyak calon siswa baru khususnya dari luar kota yang memanfaatkannya dengan menggunakan SKHUN asli untuk mendaftar di kota lain. Saat sudah dinyatakan diterima di Yogyakarta, siswa tersebut justru memilih bersekolah di kota lain sehingga kursinya menjadi kosong. Kami tidak ingin hal seperti ini kembali terulang," kata Edy.
Pendaftaran peserta didik baru di Kota Yogyakarta akan dilakukan dengan sistem "real time online" (RTO) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2012 tentang PPDB.
Proses pendaftaran diawali dengan pendataan yang dapat dilakukan mulai 18 Juni. Calon siswa baru bisa melakukan pendataan secara online melalui laman www.jogja.siap-ppdb.com.
Selain untuk siswa reguler, pendataan calon siswa baru tersebut juga wajib diikuti oleh calon siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).
Pendaftaran siswa baru dengan sistem RTO hanya akan diikuti oleh sekolah negeri, berbeda dengan tahun lalu yang juga diikuti oleh sekolah swasta.
Pendaftaran SD dilakukan pada 26-27 Juni, SMP 8-10 Juli dan SMA/SMK pada 1-3 Juli, sedang pendaftaran non-RTO untuk SD akan dilakukan 1-3 Juli.
"Untuk jenjang SD memang belum semua sekolah mengikuti pendaftaran dengan sistem RTO. Baru 16 SD yang mengikutinya sehingga masih ada pendaftaran secara reguler," katanya.
Selain mengajukan nilai UN murni, calon siswa baru juga bisa melakukan penambahan nilai apabila memiliki prestasi tertentu di berbagai bidang yang diselenggarakan oleh organisasi yang diakui.
Penambahan nilai prestasi tersebut sudah bisa dilakukan sejak 3 Juni hingga 24 Juni di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Pada tahun ini, calon siswa baru juga akan dibebaskan dari biaya administrasi pendaftaran karena seluruh biaya pendaftaran akan ditanggung oleh APBD Kota Yogyakarta.
(E013)