Dispar Bantul gagas wisata malam di Parangtritis

id wisata malam

Dispar Bantul gagas wisata malam di Parangtritis

Wisatawan menikmati matahari terbenam di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Bantul (Antara) - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggagas wisata malam di kawasan relokasi Mancingan, Desa Parangtritis untuk meningkatkan daya tarik wisatawan berkunjung ke destinasi tersebut.

"Saya mempunyai angan-angan yang di kawasan relokasi Parangtritis akan kita buka untuk wisata malam, itu karena di Parangtritis kalau di hari libur tertentu kunjungan sudah `over load`," kata Sekretaris Dispar Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, gagasan wisata malam di kawasan Pantai Parangtritis sisi barat itu untuk memberikan alternatif bagi wisatawan pantai yang kehabisan waktu saat berkunjung ke pantai andalan Bantul yang selalu penuh pada hari libur itu.

Apalagi, kata dia, sejauh ini di wilayah relokasi Parangtritis belum dioptimalkan sebagai kawasan pariwisata, padahal dia melihat kawasan yang terdapat beberapa fasilitas seperti kios relokasi dan lahan parkir punya potensi dikembangkan.

"Makanya kalau libur sekolah dan libur tertentu bagaimana bisa hidupkan wisata malam di sana. Saya melihat peluang wisata malam sangat terbuka di kawasan relokasi, hanya selama ini potensi itu belum ditangkap pemerintah daerah," katanya.

Jati mengatakan dengan adanya wisata malam di kawasan Parangtritis itu nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata, mengingat Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis juga beroperasional hingga malam hari.

"Malam hari wisatawan tetap masih dipungut retribusi. Jadi nanti perlu dibuka kafe, sarana hiburan malam yang legal, aman, sehat yang jauh dari minum-minuman miras dan prostitusi. Ini akan difasilitasi, dan pengamanan diserahkan ke masyarakat," katanya.

Ia juga mengatakan gagasan wisata malam di kawasan relokasi Parangtritis juga sebagai salah satu upaya penataan kawasan tersebut, mengingat di wilayah itu menjadi pusat kegiatan negatif ilegal yang saat ini sedang ditertibkan aparat.

"Saya harapkan sekaligus untuk penataan, sebab pemerintah akan lebih tegas. Karena kalau saya pribadi tidak sepakat, artinya masyarakat berangkat dari ketidakbenaran dengan melanggar ketentuan," katanya.

(KR-HRI)