54 orang mendaftar calon anggota panwaslu kecamatan di Bantul

id Bawaslu Bantul ,Pendaftaran panwascam ,Pilkada 2024

54 orang mendaftar calon anggota panwaslu kecamatan di Bantul

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dengan jumlah pendaftar tercatat 54 orang.

"Sampai dengan ditutupnya pendaftaran pada Selasa (7/5) pukul 23.59 WIB, tercatat jumlah pendaftar sebanyak 54 orang, dengan rincian laki-laki 35 orang dan perempuan 19 orang," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Rabu.

Rincian pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan itu adalah untuk Kecamatan Bantul tercatat sembilan orang dari kebutuhan dua orang, Kecamatan Pajangan ada 11 orang dari untuk kebutuhan dua orang.

Kemudian di kecamatan Srandakan terdapat 18 orang pendaftar dari kebutuhan dua orang, Kecamatan Kasihan ada empat orang pendaftar dari kebutuhan satu orang, dan Kecamatan Sewon terdata 12 orang pendaftar dari kebutuhan hanya satu orang.

Dia memastikan tidak ada perpanjangan masa perpanjangan calon anggota panwaslu kecamatan karena sesuai pedoman teknis dari Bawaslu RI, jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan telah memenuhi dua kali lipat jumlah kebutuhan.

"Selain itu, di masing-masing kecamatan juga telah ada pendaftar keterwakilan perempuan. Kami sampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat Bantul dalam pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tahapan selanjutnya setelah menerima pendaftaran adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Mei 2024, dilanjutkan tes tertulis pada 13-14 Mei 2024.

"Tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, sehingga peserta diharapkan memang sudah terbiasa dengan penggunaan perangkat teknologi informasi," katanya.

Sebelumnya Bawaslu Bantul telah menetapkan anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada 2024.

"Berdasarkan evaluasi kinerja, ditetapkan sebanyak 43 orang anggota panwaslu kecamatan yang tersebar di 17 kecamatan memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwaslu Pilkada 2024," katanya.

Dengan demikian, calon anggota panwaslu kecamatan yang direkrut secara terbuka untuk mengisi kekurangan kebutuhan anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 hanya delapan orang. Secara keseluruhan dibutuhkan sebanyak 51 orang untuk 17 kecamatan, dengan masing-masing tiga orang pengawas per kecamatan.