Kulon Progo (ANTARA Jogja) - Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengoptimalkan pelayanan pusat kesehatan hewan yang ada di 12 kecamatan setempat.
"Kami berharap dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang Unit Pelayan Teknis Dinas dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), hari ini (22/10), dapat dilaksanakan dengan baik. Harapan kami, masyarakat Kulon Progo juga dapat mendukungnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik dan maksimal," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo Endang Purwaningrum di Kulon Progo, Senin.
Dia mengatakan, UPTD Puskewan Kulon Progo memberikan pelayanan kesehatan hewan baik secara aktif, semi pasif, maupun pasif terhadap semua ternak atau hewan di daerah itu.
Pelayanan aktif, kata Endang, merupakan pelayanan dengan cara petugas mendatangi kelompok ternak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Ia menjelaskan, jumlah pelayanan aktif yang sudah dilakukan pada 2011 sebanyak 4.935 kali.
Pelayanan semi aktif adalah pelayanan dengan cara pemilik melapor ke puskeswan, dan selanjutnya dokter hewan puskeswan datang ke lokasi atau pemilik.
Jumlah pelayanan semi aktif pada 2011 sebanyak 6.165 kali pelayanan.
Pelayanan pasif adalah pelayanan dengan cara pemilik mendatangi puskeswan dengan membawa ternaknya yang sakit. Jumlah pelayanan pasif pada 2011 sebanyak 120 kali.
"Puskeswan sudah efektif dan eksis dalam melakukan pelayanan kesehatan hewan, dibuktikan dengan total pelayanan pada 2011 sebanyak 14.222 kali yang terdiri atas pelayanan pasif sebanyak 4.935 kali, pelayanan semu aktif sebanyak 6.165 kali, pelayanan pasif sebanyak 120 kali, pemeriksaan kebuntingan sebanyak 2.206 kali, dan penanganan gangungan reproduksi sebanyak 796 kali," kata Endang.
Saat ini, kata dia, masih ada tiga puskeswan yang belum dibangun yakni Kecamatan Sentolo, Nanggulan, dan Temon. Hingga saat ini, kantor UPTD Puskeswan di tiga kecamatan tersebut bergabung dengan BP4K.
"Kami sedang mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung puskeswan di tiga kecamatan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2013," kata Endang.
Menurut dia, Puskeswan Kulon Progo dibagi dalam tiga tempat yakni Unit Pelayan Teknis Dinas (UPTD).
Puskesan wilayah utara meliputi Puskeswan Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang, dan Nanggulan. Wilayah tengah meliputi Puskeswan Pengasih, Sentolo, Lendah, dan Kokap. Wilayah selatan meliputi Puskeswan Galur, Panjatan, Wates, dan Temon.
"Puskeswan selama ini telah melaksanakan pelayanan di bidang pelayanan kesehatan hewan dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, pemberian inseminasi buatan tidak termasuk kegiatan puskeswan karena dilakukan oleh peguyuban petugas inseminasi buatan yang anggotanya bukan PNS meskipun dalam pelaksanaan kegiatannya di bawah pengawasan dokter hewan puskeswan.
"Peguyuban petugas inseminasi buatan tidak berkewajiban setor pendapatan daerah sehingga kontribusinya terhadap PAD tidak ada, karena peguyuban petugas inseminasi buatan bukan PNS dan komponen pelayanan berupa bibit N2 cair, dan plastik sheet dibeli sendiri," kata dia.
(KR-STR)
