1.378 laka lantas di Bantul selama 2012

id laka lantas

1.378 laka lantas di Bantul selama 2012

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Foto Antara)

Bantul (ANTARA Jogja) - Tercatat sebanyak 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepanjang tahun 2012.

Dari kasus laka lantas itu mengakibatkan sebanyak 136 korban meninggal dunia, dan 17 luka berat serta sebanyak 1.912 mengalami luka ringan, kata Kepala Satuan (Kasat) Lantas Kepolisian Resor (Polres) Bantul, AKP Setyo Heri P, Minggu.

Menurut dia, kasus selama 2012 itu mengalami peningkatan dibanding kecelakaan sepanjang 2011 yang telah terjadi sebanyak 1.264 kasus dengan korban jiwa sebanyak 152 orang, luka berat 26 orang, dan luka ringan sebanyak 1.919 orang.

"Meski ada peningkatan jumlah kasus kecelakaan dalam dua tahun terakhir, namun secara kualitas kecelakaan pada 2012 mengalami penurunan, karena korban meninggal dunia pada 2012 lebih sedikit," katanya.

Ia menjelaskan, rata-rata kasus kecelakaan tersebut melibatkan korban usia produktif, yaitu antara usia 17 hingga 40 tahun, dari kasus tersebut sekitar 60 persen melibatkan pengendara yang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Selain tidak mempunyai SIM, pengendara yang terlibat kecelakaan disebabkan ulah pengendara itu sendiri, yakni mengemudikan kendaraan sambil ber-sms maupun telepon," katanya.

Menanggapi adanya korban wanita karena cenderung tidak menguasai kendaraan, pihaknya membantah, karena tidak ada perbedaan selama pengendara tersebut memiliki SIM maka dapat dipastikan akan nyaman saat berkendara dan minim terlibat kecelakaan.

"Tak ada dikotomi antara perempuan dengan laki-laki. Patokannya ya punya SIM atau tidak, sebaiknya yang tidak punya SIM jangan mengemudikan kendaraan," katanya.

Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Amir Mahmud mengatakan, untuk menekan jumlah korban kecelakaan yang melibatkan usia produktif pada masa mendatang, Polres Bantul akan mengkampanyekan program pelopor keselamatan.

Selain itu, kata dia juga memprioritaskan beberapa hal untuk dihindari yakni pelanggaran `traffick light`, memperhatikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), perhatikan kecepatan berkendara, serta penggunaan helm untuk mencegah kemungkinan terburuk.

"Banyak faktor penyebab kecelakaan, diantaranya selain kurang memahami betul bagaimana cara berkendara dengan benar, juga berkendara dengan kecepatan tinggi menjadi salah satu penyebabnya," katanya.

(KR-HRI)