Eko Suwanto minta Jaga Warga deteksi dini gangguan keamanan pilkada

id Eko

Eko Suwanto minta Jaga Warga deteksi dini gangguan keamanan pilkada

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Jaga Warga memiliki peran strategis dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan yang terjadi di wilayah. 

Fungsi deteksi dini penting diefektifkan dan diperkuat, termasuk jelang pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024.

"Mari bersama wujudkan rasa aman di Yogyakarta, jelang pilkada serentak. Rasa aman dibutuhkan agar rakyat bisa salurkan hak pilih untuk memilih kepala daerah yang dipercaya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY,  Jumat, 14/11/2024.

Fahrudin dari Satpol PP DIY menyatakan dalam acara sosialisasi Perda 2 tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di harapan kan benar-benar bermanfaat untuk wujudkan rasa aman dan ketentraman masyarakat di DIY.

"Rasa aman kita harapkan bisa bawa suksesnya pilkada di akhir November 2024," kata Fahrudin. 

Berkaitan dengan dukungan Jaga Warga ke depan dalam upaya mewujudkan DIY yang aman, nyaman dan tentram, hal yang belum terpenuhi adalah keberadaan Omah Jaga Warga di wilayah. 

"Jaga warga bisa segera ajukan permohonan usulan Danais Urusan Kebudayaan senilai Rp50 juta untuk alokasi Omah Jaga Warga," kata Eko Suwanto. 

Di dalam pemaparan, Eko Suwanto mengajak partisipasi aktif dalam turut menjaga rasa aman sangat penting. Hadirnya gangguan keamanan akan mencederai dalam pilkada serentak penting diantisipasi secara dini. 

Kerukunan harus dijaga bersama-sama untuk kepentingan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak.

Apalagi setelah pilkada, di bulan Desember ada momen Natal dan Tahun Baru yang butuh rasa aman agar yang merayakan Natal juga berwisata di Yogyakarta, jaga rasa aman bermakna positif bagi bergulirnya perekonomian masyarakat Yogyakarta. 

"Harapan saya di pilkada serentak zero pelanggaran, saya sudah praktek di empat pemilu tidak lakukan politik uang, bisa itu. Maka mari lawan bersama dan partisipasi aktif masyarakat awasi langsung perlu dikerjakan, suara rakyat Yogyakarta tak bisa dibeli, karena politik uang merusak, langgar konstitusi," kata Eko Suwanto.