Musi Rawas (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadikan hutan adat Bulian di Desa Beliti Jaya sebagai objek wisata alam dengan mengutamakan kelestariannya.
"Hutan adat Bulian di Kecamatan Muara Kelingi itu sebelumnya merupakan wilayah bersejarah dan perlu dipertahankan karena ditumbuhi kayu jenis ulin yang sangat langka," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Musi Rawas Edi Zainuri di Musi Rawas, Rabu.
Hutan Bulian dengan luas sekitar 50 hektare tersebut, saat ini terdapat puluhan ribu batang kayu ulin, dengan diameter di atas 1,5 meter dan tinggi mencapai 50 meter.
Ia mengatakan hutan adat Bulian memiliki potensi yang baik untuk dijadikan sebagai kebun raya, seperti Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, sekaligus menjadi wisata ilmu pengetahuan botani.
Kayu-kayu ulin itu, kata dia, ditanam leluhur setempat yang merupakan tokoh adat Muara Kelingi. Masyarakat menjadikan daerah itu sebagai hutan adat sekaligus menjadi sumber air untuk kebutuhan mereka.
Ia menjelaskan hutan adat tersebut hingga saat ini di bawah pengawasan Dinas Kehutanan setempat, terkait dengan pelestarian kayu ulin yang langka dan berkualitas ekspor.
Kayu itu disebut warga setempat sebagai kayu besi, selain menjadi bahan baku pembuatan tiang rumah di atas rawa atau tepian sungai, juga bantalan rel kereta api karena kayu itu tahan terendam air.
Objek wisata lainnya yang akan dikembangkan oleh pemkab setempat, antara lain Pondok Danau Aur di Kecamatan Sumber Arta dan Bukit Cogong yang kaya akan kayu-kayu alam sebagai bahan baku obat-obatan tradisional.
(Z005)