Kaum difabel minta KPU fasilitasi template

id template tuna netra

Kaum difabel minta KPU fasilitasi template

KPU RI menyediakan alat bantu (template) dengan huruf braille untuk surat suara pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang akan memudahkan tuna netra dalam mencoblos saat Pemilu Pileg 9 April nanti. ( Foto ANTARA/Rudi Mulya/Asf/14.)

Sleman (Antara Jogja) - Sejumlah kaum difabel mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, meminta lembaga penyelenggara pemilu ini memfasilitasi template braille pada pemungutan suara Pemilu 2014.

Para kaum difabel tersebut selain penyandang tuna netra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra (Pertuni), juga penyandang tuna daksa yang tergabung dalam Center for Improying Qualified Activity in Life of People with Disabilites` (CIQAL).

"Dalam Pemilu dua periode sebelumnya KPU Sleman selalu bisa menyediakan `template braille`," kata salah satu penyandang tuna netra Joni.

Menurut dia, bahkan pada Pemilu 2009, KPU Sleman menjadi percontohan nasional lantaran bisa menyediakan "template braille" untuk semua surat suara dan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami meminta KPU untuk menyediakan `template braille` untuk semua surat suara dan semua TPS. Jika sampai KPU tidak dapat menyediakan, saya tidak dapat menjamin kami para penyandang difabel akan menggunakan hak suaranya," katanya.

Joni mengatakan, mekanisme pencoblosan dengan pendampingan itu terjadi sama saja asas rahasia yang menjadi slogan setiap Pemilu tidak terpenuhi.

""Kalau didampingi sama saja tidak rahasia dan itu bukan Pemilu namanya," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Shidqi mengatakan pihaknya asih mengolah lagi data yang paling valid untuk "template braille" ini.

"Karena ternyata yang bisa baca barile cuma 10 persen. Ini tidak efektif, sekarang siapkan data yg valid, dari Dinsos, KPPPS tingkat desa maupun Persatuan Penyandang Cacat Indfonesia," katanya.

Menurut dia, penyandang difabel diberi ruang dengan meminta pendamping.

"Pendamping bisa ditunjuk sendiri oleh pemilih, namun kami juga menyiapkan di TPS," katanya.

Ia mengatakan, pendamping memang tidak disumpah tetapi ada formulir yang intinya pendamping, sanggup menjaga kerahasiaan.

"Pengisian formulir pendamping harus dilakukan di TPS," katanya.

(V001)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025