Yogyakarta (Antara Jogja) - Penentuan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada masih ada di pihak Presiden Susilo Bambang Yudoyono sehingga dia masih berkesempatan mempertimbangkan untuk menyetujui atau menolak, kata pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Sri Hastuti Puspitasari.
"Masih ada satu lagi tahapan, setelah DPR mengesahkan RUU Pilkada yakni persetujuan dari presiden sebagai kepala negara terkait RUU tersebut, sebelum akhirnya final disahkan sebagai UU," kata Sri Hastuti di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Sri, tahapan akhir tersebut akan memperlihatkan apakah presiden masih mempertimbangkan reaksi sosial masyarakat sebelum menyetujui RUU tersebut, atau mengikuti begitu saja apa yang telah disahkan DPR.
"Tahapan itu memang menjadi situasi dilematis bagi presiden," kata dia.
Namun demikian, ia mengaku pesimistis presiden akan mengambil kebijakan yang berbeda dengan menolak atau tidak setuju dengan hasil akhir sidang paripurna DPR tentang RUU tersebut. Alasannya, menurut dia, selama ini presiden sama sekali belum pernah menolak RUU yang diajukan oleh DPR.
"Hampir semua RUU selama ini disetujuai presiden. Tapi kita lihat saja apakah di masa akhir jabatannya, akan berani mengambil kebijakan yang berbeda atau tidak," ujar Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Selain itu, lanjut dia, sebagaimana diatur Pasal 20 ayat 5 UUD 1945, apabila dalam waktu 30 hari presiden menunda mengesahkan RUU tersebut setelah menyatakan setuju, maka secara otomatis sah menjadi UU.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD, setelah diputuskan melalui mekanisme voting yang dimenangkan Koalisi Merah Putih pendukung pilkada lewat DPRD.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Jatuh, helikopter rombongan Presiden Iran Ebrahim Raisi
Senin, 20 Mei 2024 1:37 Wib
Penyanyi Bulan Sutena bikin delegasi WWF Ke-10 berjoget
Senin, 20 Mei 2024 1:28 Wib
Jokowi: Kebersamaan makan malam WWF ke-10 di Bali perkuat kolaborasi
Senin, 20 Mei 2024 1:18 Wib
Menteri Sumber Daya Air China kunjungi Daerah Tujuan Wisata Jatiluwih Bali rangkaian WWF
Minggu, 19 Mei 2024 19:58 Wib
Presiden Jokowi sambut tamu undangan WWF Ke-10 jamuan santap malam di GWK Bali
Minggu, 19 Mei 2024 19:55 Wib
Jokowi awali agenda KTT WWF Ke-10 dengan santap malam di GWK Bali
Minggu, 19 Mei 2024 18:00 Wib
Jokowi godok nama calon anggota Pansel KPK
Minggu, 19 Mei 2024 15:33 Wib
Jokowi-delegasi WWF Ke-10 di Bali bakal disambut kuliner khas Jatiluwih
Minggu, 19 Mei 2024 0:55 Wib