Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperingatkan pemilik rumah toko yang sebagian menggunakan lahan trotoar tepi jalan agar membongkar tempat usaha tersebut.
"Kalau untuk ruko yang memakai trotoar sudah kami berikan peringatan pertama kemarin, kemudian nanti kalau tidak membongkar, kami akan berikan peringatan kedua," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Selasa.
Menurut dia, sudah ada kesepahaman antara warga dengan pemerintah setempat bahwa ruko yang berdiri di atas trotoar akan ada penertiban, dan pada saat didatangi petugas beberapa waktu lalu pedagang ingin membongkar sendiri bangunan itu.
"Ketika didatangi petugas, mereka ingin bongkar sendiri, ya kami hargai hal itu, biar nanti tidak ada masalah, karena kalau bongkar sendiri kan lebih enak daripada harus dibongkar oleh aparat," kata Hermawan.
Ia mengatakan, setidaknya diketahui ada beberapa lokasi trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai jalur pejalan kaki, namun sebagian atau bahu trotoar digunakan warga untuk ruko maupun yang terdampak dari aktivitas kegiatan usaha itu.
"Kalau yang memakai trotoar maupun badan jalan macam-macam ya, terutama di daerah perkotaan, di Kecamatan Bantul sendiri, Banguntapan kemudian di tempat yang lain yang ada di pinggiran," katanya.
Ia mengatakan, peringatan bagi pemilik ruko maupun lapak yang ada di trotoar tersebut sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban pedagang di tepi jalan, selain bertujuan untuk keindahan juga kenyamanan pejalan kaki.
"Kalau berjualan itu boleh, namun prinsip tidak boleh meninggalkan barang dengan kesepakatan jam, karena kalau kami serta merta melarang kan tidak bijaksana juga, misalnya di sebelah timur Bejen sampai simpang empat BPN itu diatur jam buka," katanya.
Menurut dia, rencananya dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak terkait mengenai rencana penataan pedagang di Jalan Imogiri Timur, mulai dari simpang empat Jejeran Pleret sampai Sungai Karang Semut.
"Untuk minggu depan di situ, tahapannya nanti juga ada sosialisasi dengan pedagang yang di sekitar situ. Pengalaman kalau diajak rembukan mereka bisa kok, warga Bantul `enak-enak` asal diajak ngomong saja," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Petugas Rutan Bantul menggagalkan penyeludupan narkoba dalam rutan
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib
Pemkab Bantul menetapkan pimpinan OPD sebagai Bapak Asuh Anak Stunting
Kamis, 16 Mei 2024 20:51 Wib
Peternak sapi Bantul memasok 10 persen kebutuhan hewan kurban
Kamis, 16 Mei 2024 17:52 Wib
KPU Bantul: PPK agar berpegang kode etik penyelenggara pemilu
Kamis, 16 Mei 2024 17:27 Wib
Bantul imbau "sohibul" beli hewan kurban yang dilengkapi surat sehat
Kamis, 16 Mei 2024 12:24 Wib
DKPP Bantul memantau tempat penampungan ternak antisipasi penyakit hewan
Rabu, 15 Mei 2024 16:50 Wib
Dinkes mengingatkan masyarakat tetap lakukan PSN dan PHBS tanggulangi DBD
Rabu, 15 Mei 2024 10:33 Wib
Bantul memperkuat promosi gula jawa produk olahan UMKM Triwidadi
Selasa, 14 Mei 2024 16:49 Wib