Kulon Progo (Antara Jogja) - Ratusan warga menolak rencana penambangan pasir PT Pasir Alam Sejahtera di kawasan muara Sungai Progo Desa Banaran, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua penambangan manual Agung Wijaya di Kulon Progo, Senin, mengatakan warga dirugikan adanya penambangan pasir menggunakan backhoe dari PT Pasir Alam Sejahtera.
"Penambangan menggunakan backhoe dan diangkut dengan dam truk. Hal ini merugikan masyarakat karena akses jalan di Desa Banaran jadi rusak," kata Agung.
Menurut dia, transportasi menggunakan dam truk sangat menggangu warga, khususnya warga yang rumahnya dekat jalan utama akses penambangan yang dilewati dam truk.
"Selain itu, debu membuat polusi udara dan banyak warga yang kena penyakit sesak napas," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo Duana Heru Supriyanta mengatakan di lokasi penambangan, tim menemukan aktivitas persiapan penambangan berupa pemasangan dua alat sedot oleh lima orang warga dari Kabupaten Kediri (Jawa Timur).
Mereka diminta menghentikan aktivitas supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
Warga Kediri tersebut mengaku tidak tahu menahu dan tidak akan kembali ke lokasi sebelum izin keluar.
Ia mengatakan warga Trisik khawatir kalau penambangan pasir diteruskan akan menggerus lahan yang ada di sebelah barat, aliran sungai bergeser ke barat. Pada akhirnya akan membahayakan tambak udang.
"Tim ke lokasi berdasar aduan dari masyarakat terhadap adanya alat berat yang melaksanakan persiapan penambangan," katanya.
Ia mengatakan penambang Dusun Pengkol pada 2014 pernah diyustisi Satpol PP Kulon Progo. Petugas menemukan empat truk asal Purworejo dan hakim mendenda masing-masing Rp250 ribu. "Penambang sepakat untuk menghentikan dahulu aktivitas perbaikan jalan sebelum izin tambang keluar," katanya.
(KR-STR)
