Bantul gencarkan razia peredaran minuman keras

id alkohol

Bantul gencarkan razia peredaran minuman keras

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama aparat pemerintah setempat menggencarkan razia peredaran minuman keras di daerah yang disinyalir sebagai tempat peredaran minuman beralkohol itu.

"Kami sudah minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) rutin melakukan razia minuman keras, tempat-tempat pembuatan minuman keras juga gencar disidak," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati usai pemusnahan ribuan barang bukti kejahatan yang diungkap Polres Bantul, Selasa.

Bupati mengaku prihatin dengan banyaknya kasus miras di Bantul yang terjadi sepanjang 2014 sebanyak 68 laporan polisi dengan 68 tersangka, sementara selama 2015 sampai saat ini sudah sebanyak 23 laporan polisi dengan 23 tersangka.

"Wilayah pantai Parangtritis selama ini masih menempati angka tertinggi dalam kasus minuman keras, sehingga dengan rutin razia minuman keras, kami targetkan ke depan bisa `zero` kasus untuk minuman keras," kata Bupati Bantul.

Sementara itu, Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Surawan mengatakan, dari hasil ungkap kejahatan minuman keras selama dua tahun terakhir itu telah mengamankan barang bukti sebanyak 1.589 botol yang pada kesempatan hari ini dimusnahkan.

"Untuk kasus minuman keras, terbanyak masih di wilayah Pantai Parangtritis, Depok juga wilayah Kecamatan Kasihan," kata Surawan.

Ia mengatakan, dari kasus yang terungkap tersebut, diakui sebagian pelaku masih berusia produktif yakni pelajar dan mahasiswa, sehingga sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan upaya prefentif yakni penyuluhan di sekolah-sekolah.

"Akan ditingkatkan upaya pencegahannya, namun yang utama, tetap upaya penegakan hukum," katanya.

Sedangkan Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan, pihaknya terus melakukan razia penyakit masyarakat termasuk peredaran minuman keras, karena Batul telah mempunyai Perda tentang larangan peredaran minuman alkohol itu.

"Tetapi sekarang penjualnya pinter, disamarkan dengan berbagai cara, terkadang kami harus menyamar menjadi pembeli untuk mendapatkan barang bukti," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024