Jogja (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta meminta partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan politik 2015 sebagai syarat pencairan bantuan pada 2016.
"Belum ada partai yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Kami akan ingatkan partai untuk segera menyerahkan laporan paling lambat akhir bulan ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY apabila sudah ada partai politik yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Jika laporan tersebut sudah dinilai `clear` oleh BPK, maka bantuan akan segera kami cairkan," katanya.
Pencairan pada tahun anggaran 2016 diupayakan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya karena partai dinilai membutuhkan dana tersebut untuk mendukung persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2017 meskipun dana yang diterima tidak terlalu besar.
"Harapannya, awal Maret sudah ada bantuan politik yang cair," katanya.
Di DPRD Kota Yogyakarta terdapat delapan partai politik yang memperoleh kursi yaitu PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, P3, Nasdem dan Partai Demokrat. Namun, masih ada kendala untuk pencairan bantuan politik bagi Partai Golkar dan P3 karena masih ada dualisme kepemimpinan.
"Awal pekan ini, kami akan mengundang kedua partai politik untuk memfasilitasi konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan bantuan politik. Khusus untuk Partai Golkar sudah ada rencana munaslub. Mungkin akan lebih mudah," katanya.
Besaran bantuan yang diberikan kepada tiap partai politik dihitung berdasarkan total perolehan suara tiap partai politik sehingga bantuan yang diterima oleh setiap partai berbeda-beda.
Bantuan terbesar diterima oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai Rp266,1 juta, sedangkan bantuan terkecil diterima partai Nasional Demokrat dengan nilai Rp27,1 juta. Sedangkan Partai Golongan Karya dan PPP seharusnya memperoleh bantuan masing-masing sebesar Rp61,2 juta dan Rp72,1 juta tahun ini.
Penggunaan anggaran juga harus sesuai aturan yaitu 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kebutuhan administrasi.
(E013)
Berita Lainnya
Prabowo harus perhatikan komposisi profesional-parpol
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
Semua parpol diminta bersatu mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Minggu, 28 April 2024 6:30 Wib
Semua parpol menerima penetapan KPU RI, tak termasuk yang gugat ke PTUN
Sabtu, 27 April 2024 5:22 Wib
Soal koalisi parpol, Gibran bilang tunggu arahan Prabowo
Jumat, 26 April 2024 14:59 Wib
Prabowo siap perkuat koalisi seluruh parpol
Rabu, 24 April 2024 4:58 Wib
Airlangga Hartarto sebut halalbihalal Partai Golkar momentum rekonsiliasi parpol
Selasa, 16 April 2024 5:35 Wib
Parpol didorong rekonsiliasi dalam pemerintahan ke depan
Jumat, 12 April 2024 21:12 Wib
PKB belum miliki pengalaman menjadi parpol oposisi
Minggu, 7 April 2024 3:58 Wib