Gunung Kidul (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan tiga orang remaja yang mengonsumsi sabu dan menyimpan uang palsu.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Muhammad Arif Sugiyarto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga, dan pengembangan kasus uang palsu.
Dua orang yang diamankan atas nama DA (20) warga Gedangsari, Gunung Kidul dan AF (20) warga Tangerang, Banten. Untuk penyimpan uang palsu seorang gadis FAA (23) warga Tangerang, Banten.
"Kami mengamankan tiga orang, dua orang terkait narkoba, sementara satu orang terkait peredaran uang palsu," kata Muhammad.
Ia mengatakan ketiganya awalnya diamankan terkait uang palsu, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan pil psikotropika. Polisi lalu melakukan tes urine, dan ketiganya diketahui mengonsumsi sabu dan dari salah satu pelaku ada pesan singkat terkait pengiriman sabu.
Akhirnya pengiriman melalui jasa datang dalam bentuk stik play station. Di dalamnya terdapat kristal sabu 0,68 gram dan dua butir pil riklona di dalam stik PS tersebut.
"Pengiriman dilakukan di dalam stik PS, melalui jasa pengiriman paket. Saat ini masih didalami siapa pengirimnya," katanya.
Muhammad mengatakan AF dan DA dijerat dengan pasal pasal 62 sub pasal 60 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam penggeledahan, dari FAA ditemukan uang palsu Rp3.950.000. Wanita ini dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Juncto Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp 50 Miliar.
"Uangnya saat ini tengah diteliti oleh Bank Indonesia," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Guru mampu tingkatkan keterampilan, pelajar gampang tangkap pelajaran
Selasa, 23 April 2024 15:00 Wib
Israel tangkap 50 warga Palestina
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Israel cokok saudari pemimpin Hamas
Selasa, 2 April 2024 9:11 Wib
Polisi tangkap puluhan anggota geng motor
Minggu, 31 Maret 2024 4:11 Wib
DKP Kulon Progo bina nelayan Trisik tingkatan hasil tangkap
Rabu, 28 Februari 2024 21:57 Wib
DKP Kulon Progo memberi bantuan sarana tangkap ke nelayan
Selasa, 27 Februari 2024 10:01 Wib
Peras kades, dua wartawan ditangkap polisi
Rabu, 21 Februari 2024 5:36 Wib
Polisi Jerman tangkap pembakar masjid
Minggu, 18 Februari 2024 10:48 Wib