Pemkab Kulon Progo menata Alun-Alun Wates

id kulon progo

Pemkab Kulon Progo menata Alun-Alun Wates

Ilustrasi (Foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menata kawasan Alun-alun Wates untuk meningkatkan indek kualitas lingkungan di daerah itu.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kulon Progo Langgeng?Raharjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan penataan Alun-alun Wates merupakan bagian dari penataan kota Wates seluas 30-60 hektare dalam program rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL).

"Penataan ini akan diikuti dengan pemindahan beberapa bangunan milik pemkab. Misalnya saja Kantor Dinas Kesehatan, Rutan Kelas II B Wates, Bank BRI, Kompleks Markas Kodim 0731 Kulon Progo, SD Percobaan 4 Wates, SMP N 1 Wates, dan Lapangan Tenis," kata Langgeng.

Rencananya, RTBL kawasan Alun-alun Wates yakni sebelah timur kompleks Pemkab Kulon Progo ke utara sampai Gereja Kristen Jawa Wates. Dilanjutkan ke barat atau sebelah belakang Rumah Dinas (Rumdin) Bupati ke barat sampai Gereja Katolik Santa Maria Bunda Penasihat Baik, belok ke selatan sampai perlintasan kereta sebelah barat.

"Penataan itu tetap menjadikan alun-alun sebagai ruang publik yang dilengkapi dengan ruang terbuka hijau, taman, dan kantor pemerintahan," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki mengatakan Pemkab Kulon Progo akan menata dan memperluas Alun-alun Wates yang semakin dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi melepas lelah dan bermain keluarga. Kota Wates hanya memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sangat sedikit, sehingga perlu ada pengoptimalan pemanfaatan lahan.

Rencananya, Dinas Kesehatan disatukan di lahan dekat RSUD Wates, SMP Negeri I Wates, SD Percobaan dan SD Negeri 4 Wates direlokasi ke Punukan di kawasan Kampus Vokasi UGM dengan lahan seluas 12 hektare.

"Relokasi akan dilaksanakan pada 2018 ini," katanya.

Pemkab Kulon Progo juga akan merelokasi Rutan Kelas II B Wates dan Kodim 0731. Namun, pemkab harus melalukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pertahanan sehingga relokasi tidak bisa dilakukan 2018.

"Kami berupaya memperluas RTH di kota Wates. Saat ini, indek kualitas lingkungan di Kulon Progo harus ditingkatkan. Untuk itu, pemkab akan membuat Alun-alun Wates semakin menarik unik dan indah," katanya. 

(U.KR-STR) 19-02-2018 20:41:06