legislator sayangkan pengembangan wisata kambing tanpa izin

id kambing peranakan etawa,Kulon Progo

legislator sayangkan pengembangan wisata kambing tanpa izin

Peternakan kambing peranakan etawa di Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wisnu Prasetya menyayangkan pengembangan wisata kambing Peranakan Etawa di Pedukuhan Bangunrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, tanpa disertai izin.

Wisnu di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Komisi III DPRD Kulon Progo mendapat aduan dari masyarakat atas kerusakan jalan di Desa Purwoharjo karena dilalui armada pengangkut material ke calon lokasi wisata Kambing Peranakan Etawa (PE) sehingga mobilitas warga setempat dalam beraktivitas sehari-hari.

"Mereka membangun fasilitas bisnis yang katanya nilai investasinya mencapai puluhan miliar rupiah tanpa dilengkapi perzinan dan sudah merusak infrastruktur jalan yang merupakan akses utama warga. Yang ada baru izin ivestasi dari Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo," kata Wisnu.

Ia mengakui calon lokasi wisata Kambing Peranakan Etawa (PE) untuk edukasi dan mengembalikan kejayaan kambing PE di kawasan perbukitan Menoreh tapi bukan berarti mereka boleh mengabaikan regulasi.

"Investasi boleh, tapi persyaratan dan kelengkapan izin harus ditaati dan dipenuhi," harapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Sudarta menyambut positif pembangunan Kandang Kambing Farm 78 di Samigaluh tersebut. Saat ini Kabupaten Kulonprogo memang selalu memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan investasi mereka.

Namun demikian bukan disalahgunakan dengan mengabaikan sisi regulasi serta efek sosial masyarakatnya. "Seharusnya pembangunan disertai perizinan dan mengakomodir kepentingan warga serta tidak boleh mengabaikan kerusakan jalan yang telah ditimbulkan dari mobilitas kendaraan pengangkut material," kata Sudarta.

Sementara itu, Pimpinan proyek Kandang Kambing Farm 78 Petrick Yuniarto membenarkan pihaknya baru mengantongi izin investasi. Sedangkan izin lainnya belum ada. Kendala yang hadapi salah satu sertifikat tanah yang disewa diikutkan pemiliknya dalam program nasional (prona) sertifikasi tanah. "Kami menunggu sertifikatnya keluar," kata Petrick.

Selain membangun kandang kambing untuk wisata edukasi, kata Petrick, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyelesaian pengecoran ruas jalan sepanjang tiga kilometer. "Kami targetkan pembangunan kandang dan pengecoran jalan selesai November 2018," katanya.


(U.KR-STR)