Kulon Progo urus sertifikasi natura gula semut

id gula semut

Kulon Progo urus sertifikasi natura gula semut

Produksi gula semut (Foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan nota kesepahaman dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  guna mengurus sertifikasi natura gula semut.

        Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini gula semut sangat tergantung pada sertifikasi organik dari luar negeri yang membutuhkan biaya sangat tinggi.

        "Dengan sertifikasi natura ini diharapkan hasil produksi dalam negeri bisa dilakukan sertifikasi sendiri tanpa harus tergantung sertifikasi organik dari luar negeri yang memberatkan," kata Hasto.

        Seperti diketahui, produk gula semut dari Kabupaten Kulon Progo, selama dapat ekspor keluar negeri setelah mendapat sertifikasi luar negeri, tetapi sebelumnya harus membayar mahal untuk proses sertifikasi tersebut.

        Menurut Hasto, sertifikasi organik dari luar negeri terhadap produk sendiri ini sangat merugikan, selain harus membayar mahal untuk sertifikasinya, petani gula kelapa hanya mendapat margin keuntungan yang sangat sedikit, sedangkan pemasar yang berhubungan dengan konsumen justru mendapat keuntungan yang berlipat-lipat.

        Untuk itu, Pemkab Kulon Progo memperjuangkan sertifikasi natura di Indonesia, kemudian pemasaran juga gula semut lebih fokus ke pasaran dalam negeri, penjualan juga tidak berupa curah tetapi sudah berbentuk sachet, sehingga ada margin keuntungan yang lebih tinggi yang didapat produsen atau masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

        "Saya ingin sekali ada sertifikasi natura dalam negeri, tanpa harus tergantung asing dan dikendalikan asing," kata politikus PDI Perjuangan itu.

        Selain gula semut, lanjut Hasto, pemkab juga melakukan berbagai cara mengangkat produk lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari sisi regulasi, saat ini sudah ada Perda Perlindungan Produk lokal dan akan dibuat Perbup agar implementasinya bisa dilaksanakan di lapangan untuk perlindungan produk lokalnya.

        Berbagai produk seperti teh, kopi, produk olahan makanan ini dari Kulon Progo juga terus dilakukan, batik, jam tangan dan berbagai produk unik juga didorong pengembangannya.

        "Dari sisi yang sifatnya aksi di lapangan, juga rutin membina produk-produk lokal," katanya.