Jakarta (Antaranews Jogja) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap artis Muhammad Riza alias Riza Shahab dan Achmad Reza alias Reza Alatas terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Bersama empat orang lainnya," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi, anggota Polda Metro Jaya menangkap dua artis bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apertemen di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (12/4) dinihari.
Keempat rekan artis itu yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti.
Doni menuturkan seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".
Namun Doni mengungkapkan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi penangkapan karena sudah habis digunakan.
Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.
Berita Lainnya
377 polisi jaga PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK
Rabu, 27 Maret 2024 9:44 Wib
400 polisi jaga sidang di Gedung MK
Selasa, 26 Maret 2024 18:31 Wib
Polisi periksa dua tersangka perdagangan orang berkedok mahasiswa magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:17 Wib
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib
Polisi gelandang 31 remaja lakukan "Sahur on The Road"
Minggu, 24 Maret 2024 14:32 Wib
Polisi terima laporan berita hoaks akun Connie Bakrie
Sabtu, 23 Maret 2024 21:06 Wib
Diperiksa polisi, warga terlibat perdagangan orang berkedok mahasiswa magang di Jerman
Jumat, 22 Maret 2024 20:23 Wib
Polisi larang bus gunakan klakson "telolet", nekat kena sanksi
Kamis, 21 Maret 2024 18:03 Wib