Pemkab mendorong pelaku UMKM mengurus izin PIRT

id pangan

Pemkab mendorong pelaku UMKM mengurus izin PIRT

Ilustrasi pangan industri rumah tangga (Foto antarafoto.com)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah di bidang makanan di daerah ini untuk mengurus izin pangan industri rumah tangga.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gunung Kidul Widagdo di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan setiap tahun pihaknya membantu sebanyak 60 UMKM untuk mengurus izin pangan industri rumah tangga (PIRT).

"Bantuan ini memang masih sedikit jika dibandingkan jumlah UMKM daerah ini yang berjumlah 38 ribu. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran karena setiap tahun hanya sebagian kecil yang bisa dibantu mengurus izin PIRT," katanya.

Untuk itu, pihaknya mendorong pengusaha agar pelaku mampu untuk mengurus secara mandiri karena semua itu penting untuk pemasaran produknya.

"Kami juga memberikan pendampingan untuk pengusaha kecil agar terus berinovasi," katanya.

Selain itu, kata Widagdo, Diskop UKM memfasilitasi pengusaha kecil ikut pameran di sejumlah kegiatan di luar Gunung Kidul. Salah satunya saat ini menggelar pameran di Jakarta.

"Kami fasilitasi semua, dan ternyata responsnya cukup bagus. Ada beberapa UMKM yang menerima pesanan cukup banyak," katanya.?

I amengakui Diskop UKM telah menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

"Pengusaha didorong untuk berinovasi terhadap produknya agar mampu bersaing. Mulai dari kemasan hingga kualitas bahan makanannya," katanya.

Selain itu, pihaknya memberikan motivasi kepada para pelajar agar bersedia menjadi pengusaha sehingga bisa membuat produk mandiri setelah lulus sekolah.

Kepala Bidang UMK Diskop UKM Gunung Kidul Sutaryono mengatakan jumlah UMKM di Gunung Kidul berkembang pesat seiring pertumbuhan sektor pariwisata.

"PIRT sangat dibutuhkan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk buatan UMKM Gunung Kidul dijamin kualitasnya," katanya.