Kapolri mencopot Kapusdikmin Lemdikpol karena menganiaya anggota

id tito karnavian

Kapolri mencopot Kapusdikmin Lemdikpol karena menganiaya anggota

Kapolri (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kombes Pol Ekotrio Budhiniar dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol) menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan Ekotrio terhadap tujuh orang anggotanya.

        Mutasi jabatan tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1572/VI/KEP/2018. Selanjutnya Kombes Pol Bobyanto I.O.R. Adoe ditunjuk untuk menempati jabatan yang ditinggalkan Ekotrio.

        Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jakarta, Rabu.

        "Keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang arogan kepada anak buahnya dalam memberi peringatan kepada anggotanya," kata Iqbal.

        Sebelumnya Kombes Ekotrio memukul tujuh anggotanya karena masalah sepele yakni mobilnya terhalang mobil 'boks' katering di pintu gerbang Markas Pusdikmin Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.

        Kronologi kasus ini berawal saat Kombes Eko hendak masuk ke Markas Pusdikmin, namun kendaraannya terhalangi mobil boks katering di pintu gerbang.

        Eko yang tidak sabar menunggu mobil katering mundur, akhirnya memutuskan turun dari mobilnya sambil marah-marah lalu memukuli anggota-anggota penjagaan menggunakan helm baja.

        "Kapusdikmin menghantam semua anggota piket yang terkumpul menggunakan helm baja secara bergantian di bagian kepala," ungkapnya.

        Tujuh korban penganiayaan yang dilakukan Eko yakni AKP Ale Surya, Ipda Taryana, Ipda Ade Hasan (Kanit Provos), Bripka Iim Permana, Brigadir Asep Ismanto, Penata I Joko Pitoyo dan Pengatur Agus Suherlan.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024