Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperlebar jalan nasional Yogyakarta-Purworejo, tepatnya di kawasan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
"Rencananya, Pemda DIY melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) akan memperlebar jalan di ruas Demen-Glagah dan ruas Sindutan-Congot," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulon Progo Nur Cahyo Wibowo di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengataka di dua titik ini, Satker PJN juga melalukan perbaikan jembatan. Berdasarkan kontrak kerja, proyek dimulai sejak 11 Juli 2018 berakhir pada 31 Desember 2018, sehingga total masa proyek digelar 170 hari, nilai kontrak Rp12, 7 miliar.
Proyek peningkatan kapasitas jalan dan jembatan tersebut, merupakan salah satu usulan dari DPU PKP Kulon Progo yang disampaikan kepada pemerintah DIY, pada 2017, agar pelaksanaannya bisa diambil alih oleh Pemda DIY atau Satker PJN. Nantinya, ruas Demen-Glagah akan menjadi 7,5 meter begitu juga dengan jalan dan jembatan yang ada di ruas Sindutan-Congot. Jalan dan jembatan akan lebih besar sekitar 1,5 meter dari ukuran awal.
"Pelebaran jalan tidak mengenai lahan milik warga, hanya mengoptimalisasi badan jalan yang ada. Sehingga, tidak ada pembahasan lebih lanjut antara Satker PJN bersama warga," kata Nur Cahyo.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Bekti Nurada mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas tersebut untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.
Penutupan ruas jalan di titik tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (8/8). Penutupan jalan dilakukan secara total, karena saat jembatan mulai dibongkar, diharapkan tidak ada kendaraan lewat dan arus lalin dialihkan menuju ke jalan nasional.
Dishub telah memasang rambu pengalihan arus agar pengendara tidak lewat Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Di Ketawang, Purworejo juga sudah ada rambu serupa untuk mengurangi penumpukan arus kendaraan yang masih JJLS, begitu juga di simpang empat Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jatimalang.
"Jembatan di ruas jalan tersebut sudah tua dan memerlukan peningkatan kapasitas untuk menanggung beban volume kendaraan yang melintas. Penutupan jalan akibat proyek tersebut akan berlangsung sekitar tiga bulan," katanya.