Muara Sungai Bogowonto dikeruk berkala karena ancam tambak udang

id Sungai Bogowonto

Muara Sungai Bogowonto dikeruk berkala karena ancam tambak udang

Warga melihat muara Sungai Bogowonto, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY, tertutup pasir. (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Warga di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan pengerukan berkala muara Sungai Bogowonto karena mengancam puluhan hektare tambak udang dan ratusan rumah.
     
Salah satu warga Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kiswanto di Kulon Progo, sejak 6 hingga 9 November lalu, air dari Sungai Bogowo meluap karena adanya pendangkalan muara Sungai Bogowonto, sehingga air tidak bisa masuk ke laut.
     
"Dampaknya, air dari Sungai Bogowonto meluap di permukimam warga dan puluhan hektare tambak udang di Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu. Untuk itu, kami mengharapkan BPBD dan DPUPKP Kulon Progo melakukan pengerukan pasir secara berkala, minimal meminjamkan alat berat," kata Kiswanto.
     
Ia mengatakan saat ini, muara Sungai Bogowonto sepanjang 200 meter tertutup pasir dengan ketebalan lima meter. Warga secara swadaya menyewa alat berat untuk mengeruk pasir. Pengerukan sudah dilaksanakan dengan lebar 10 meter.
     
"Semoga pengerukan ini dapat meminimalisir potensi banjir yang merendam rumah warga dan tambak udang, bila terjadi hujan deras di wilayah utara dan selatan," katanya.
     
Kiswanto mengatakan pada Jumat (9/11), BBWSSO mengirimkan dua alat berat, setelah sebelumnya masyarakat secara swadaya meminjam alat berat.
       
"Kami minta ada perhatian khusus, mengingat setiap tahun Sungai Bogowonto mengalami pendangkalan," katanya,
     
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meminta BPBD Kulon Progo sigap dalam mensikapi laporan warga soalan potensi banjir di kawasan Sungai Bogowonto, karena berdampak meremdam puluhan hektare tambak udang dan ratusan rumah warga.
     
Akhid mengaku telah memberikan peringatakan kepada BPBD Kulon Progo untuk segera melakukan pengeruksan muara Sungai Bogowonto. Namun BPBD beralasan tidak memiliki anggaran dan kewenangan ada di BBWSSO.
     
"Seharusnya, BPBD sigap. Ini urusan kemanusiaan. Apakah harus rumah warga terendam dulu, dan tambak udang mengalami kerugian miliaran," kesalnya.