Idrus Marham: Pemilu 2019 momentum penentuan masa depan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa perkara suap Proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 merupakan momentum yang menentukan nasib dan masa depan bangsa.
"Ya harapan kita saya kira gitu ya, begini ya pemilu ini adalah momentum untuk menentukan nasib dan masa depan," kata Idrus usai memberikan hak suara di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu.
Idrus tampak mengenakan rompi tahanan KPK dengan dalaman kemeja pendek putih dan celana putih.
"Itulah sebabnya kita datang apapun kita diborgol, kita diapa-apa tidak ada masalah karena kita ingin menggunakan hak pilih kita. Hak pilih kita ini meskipun hanya satu suara tetapi memiliki arti penting bagi masa depan bangsa," ucap Idrus.
Untuk diketahui, terdapat 63 tahanan KPK yang difasilitasi memberikan hak suaranya di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK tersebut.
Sebanyak 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.
Untuk diketahui, jumlah tahanan KPK saat itu sebanyak 168 orang terdiri dari tahanan di Rutan Cabang KPK 63 orang.
Sedangkan 105 tahanan lainnya dititipkan di rutan lain di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya dan Maluku.
"Ya harapan kita saya kira gitu ya, begini ya pemilu ini adalah momentum untuk menentukan nasib dan masa depan," kata Idrus usai memberikan hak suara di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu.
Idrus tampak mengenakan rompi tahanan KPK dengan dalaman kemeja pendek putih dan celana putih.
"Itulah sebabnya kita datang apapun kita diborgol, kita diapa-apa tidak ada masalah karena kita ingin menggunakan hak pilih kita. Hak pilih kita ini meskipun hanya satu suara tetapi memiliki arti penting bagi masa depan bangsa," ucap Idrus.
Untuk diketahui, terdapat 63 tahanan KPK yang difasilitasi memberikan hak suaranya di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK tersebut.
Sebanyak 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.
Untuk diketahui, jumlah tahanan KPK saat itu sebanyak 168 orang terdiri dari tahanan di Rutan Cabang KPK 63 orang.
Sedangkan 105 tahanan lainnya dititipkan di rutan lain di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya dan Maluku.