Pemkot Yogyakarta ingatkan dana LPMK bukan hanya untuk kegiatan fisik

id LPMK,Pencairan dana

Pemkot Yogyakarta ingatkan dana LPMK bukan hanya untuk kegiatan fisik

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyerahkan dana hibah kepada sejumlah LPMK untuk tahun anggaran 2019 di Yogyakarta, Kamis (2/5/2019). (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan agar dana hibah yang diterima lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan fisik saja tetapi juga harus menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Pemanfaatan dana bukan hanya untuk kegiatan fisik atau membangun ‘hardware’ saja, tetapi ‘software’ warga yang ada di wilayah juga harus dibangun,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menyerahkan dana hibah kepada LPMK di Kota Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga perlu diperhatikan karena kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari hasil pembangunan fisik yang sudah dilakukan tetapi juga menyangkut faktor lain seperti kesehatan, perekonomian dan pendidikan.

“Kegiatan nonfisik yang bisa dilakukan di antaranya, mengembangkan pendidikan anak usia dini, lansia, dan perempuan. Ada faktor pemberdayaan yang harus dilakukan supaya kemiskinan bisa terus diturunkan,” katanya.

Namun demikian, ia pun mengingatkan agar dana hibah dikelola dengan baik karena Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana di wilayah.

Sementara itu, Ketua LPMK Prawirodirjan Ajar Permono mengatakan, sebagian besar dana hibah yang diterima justru akan digunakan untuk kegiatan nonfisik atau pemberdayaan masyarakat yaitu sekitar 75 persen. Sisanya, 25 persen baru akan digunakan untuk kegiatan fisik.

“Pada tahun ini, kami menerima dana hibah sebesar Rp132,5 juta. Tidak jauh beda dibanding tahun lalu,” katanya.

Berbagai kegiatan fisik yang akan dibiayai dari dana hibah di antaranya, revitalisasi saluran air limbah serta pembuatan peresapan air hujan, sedangkan kegiatan pemberdayaan yang akan dilakukan di antaranya pelatihan kuliner, sosialisasi KB hingga sosialisasi bahaya narkoba.

“Rencana kegiatan yang akan dibiayai menggunakan dana LPMK tersebut sesuai dengan usulan masyarakat yang kemudian dimusyawarahkan bersama. Untuk kegiatan fisik, akan lebih banyak ditangani menggunakan dana dari BKM,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, alokasi dana hibah LMPK pada tahun ini mencapai Rp5,5 miliar untuk 45 LPMK dengan besaran bervariasi dari terendah Rp89 juta hingga tertinggi Rp147 juta.

Selain disesuaikan dengan proposal yang diajukan, besaran dana hibah yang diterima tiap LPMK juga dipengaruhi oleh faktor luas wilayah serta jumlah penduduk di kelurahan tersebut.

“Sebanyak 39 LPMK akan menerima hibah melalui anggaran murni sedangkan sisanya baru bisa dilakukan melalui perubahan. Ini berkaitan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun lalu,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024