Kementerian LHK menjadikan pengelolaan hutan di DIY sebagai referensi

id Hutan,Diy,pengelolaan hutan,pengelolaan hutan di DIY

Kementerian LHK menjadikan pengelolaan hutan di DIY sebagai referensi

Ilustrasi- kawasan hutan. (Antarayogya)

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjadikan pengelolaan hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai referensi karena didukung dengan komunikasi dan komitmen pengelolaan hutan yang kuat.

"Walaupun luas hutan DIY kecil tapi komunikasinya baik dan komitmennya jelas. DIY sangat pesat kemajuannya dalam pengelolaan hutan," kata Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono seusai bertemu Wagub DIY Paku Alam X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Bambang, pengelolaan hutan memang harus diawali dengan adanya komitmen. Menurutnya, komitmen yang perlu digaris bawahi adalah penerapan dan kebijakan yang harus dilaksanakan dari instansi yang paling atas hingga ke level masyarakat.

Berdasakan penilaian itu, menurut dia, komitmen pengelolaan hutan di DIY akan menjadi bahan Rakornas Kesatuan Pengelola Hutan se-Indonesia di Yogyakarta pada Rabu (24/7).

Rakornas yang akan dihadiri para penggiat lingkungan itu, kata dia, nantinya akan merumuskan konsep menajamkan pembangunan dan pemanfaatan potensi kehutanan di Indonesia.

Acara itu juga akan membedah potensi serta permasalahan hutan di masing-masing daerah.

"Kedepannya kita ingin nantinya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi perhatian utama di tingkat provinsi dan kabupaten agar hutan di Indonesia bisa lebih meningkat produktifitasnya," kata Bambang.

Wagub DIY Paku Alam X mengakui hutan DIY banyak dipuji dan menjadi referensi pengelolaan hutan tersebut dikelola dengan tidak meninggalkan kearifan lokal di wilayah yang akan dikelola.

Selain itu, kata dia, DIY banyak memperhatikan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan dari masyarakat disekitar hutan.

"Pengelolaan hutan berbeda pendekatanya. Kita banyak berdialog mengenai kearifan lokal juga dengan masyarakat. Selain itu juga kita berdialog mengenai apa yang mereka butuhkan, karena memang semua harus sesuai dengan kebutuhan," kata Paku Alam.
Baca juga: Para Dekan Fakultas Kehutanan meminta pengesahan RUU Pertanahan ditunda

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024