Jayapura (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Uncen yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.
"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat.
Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.
Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.
“Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi,” aku Safanpo.
Berita Lainnya
Polda Jateng menggelar pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang
Kamis, 5 Desember 2024 15:38 Wib
Polda Jateng kantongi nama calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 13:14 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Polisi secepatnya membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 16:29 Wib
Polri tengah mengusut pidana gangguan PDN dikelola Kominfo
Selasa, 25 Juni 2024 13:20 Wib
Hoaks, informasi WNA Meksiko tembak polisi hingga meninggal
Sabtu, 15 Juni 2024 5:24 Wib