Disperindag Yogyakarta intensifkan sosialisasi pembayaran retribusi pasar nontunai

id Retribusi,pasar,nontunai,aplikasi

Disperindag Yogyakarta intensifkan sosialisasi pembayaran retribusi pasar nontunai

Ilustrasi - penandatangan kesepakatan bersama antara Disperindag Kota Yogyakarta dengan salah satu penyedia aplikasi uang elektronik untuk pembayaran retribusi pasar tradisional (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta terus mengintensifkan sosialisasi terkait rencana pembayaran retribusi pasar secara nontunai yang nantinya bisa dilakukan melalui salah satu aplikasi uang elektronik di telepon selular.

“Sudah ada penandatanganan kesepakatan bersama terkait pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi. Kami lakukan sosialisasi ke pedagang sembari merencanakan simulasi pembayaran,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, sebelum pembayaran retribusi melalui aplikasi tersebut bisa dilaksanakan, akan terlebih dulu diawali dengan proses simulasi pembayaran. “Untuk mewujudkan rencana itu, dibutuhkan beberapa persiapan untuk instrumen pembayarannya,” katanya.

Ia berharap, realisasi pembayaran retribusi pasar secara nontunai melalui aplikasi tersebut bisa segera direalisasikan karena akan sangat memudahkan pedagang pasar dalam memenuhi kewajibannya dan penerimaan retribusi pun semakin akuntabel dan transparan.

“Pedagang cukup mengunduh aplikasi uang elektronik itu. Sebenarnya tidak ada kesulitan untuk mengaksesnya dan metode pembayaran ini menjadi salah satu alternatif pembayaran yang bisa dipilih pedagang,” katanya.

Yunianto mengatakan, modernisasi pasar tradisional tidak hanya dilakukan dengan penataan atau revitalisasi bangunan fisik pasar saja tetapi juga melakukan pembenahan terhadap manajemen pasar termasuk mengenalkan pedagang terhadap teknologi.

Ia berharap, pedagang di pasar tradisional bisa semakin ramah terhadap teknologi karena perkembangan teknologi tidak lagi bisa dihindari.

Upaya untuk pemanfaatan teknologi dalam pembayaran retribusi pasar tradisional sudah mulai dilakukan sejak 2018, yaitu menerapkan QR Code untuk pencatatan penerimaan retribusi dan pembayaran retribusi melalui uang elektronik.

Selain mengenalkan pedagang untuk memanfaatkan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta juga berharap agar pedagang bisa menerima pembayaran dengan aplikasi uang elektronik.

Penerimaan pembayaran dengan aplikasi uang elektronik diharapkan dapat memudahkan konsumen saat berbelanja di pasar tradisional, khususnya di pasar yang menjadi tujuan wisata seperti di Beringharjo.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024