Warga Yogyakarta mendukung polisi optimalkan penanganan kejahatan jalanan
Siap untuk membantu dan 'perang' terhadap klithih sehingga teror yang ada di Yogyakarta dengan bahasa (penyebutan) klithih yang saat ini menghantui masyarakat bisa diatasi.
Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan dan Ormas Daerah Istimewa Yogyalarta (DIY) mendatangi Markas Polda DIY, Senin, untuk menyampaikan dukungan agar polisi lebih serius menangani kejahatan jalanan di Yogyakarta.
"Memang benar sudah maksimal penanganan klithih (kejahatan jalanan) oleh Polda, tetapi pada faktanya klithih ini masih menjadi teror bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Sekretaris Forum Komunikasi Relawan dan Ormas DIY Waljito di sela aksi damai yang berlangsung di halaman Mapolda DIY itu.
Menurut Waljito, ormas di Yogyakarta, khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan dan Ormas DIY dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang itu siap membantu Polda DIY mencegah timbulnya kejahatan jalanan di Yogyakarta.
"Siap untuk membantu dan 'perang' terhadap klithih sehingga teror yang ada di Yogyakarta dengan bahasa (penyebutan) klithih yang saat ini menghantui masyarakat bisa diatasi," ujar dia.
Baca juga: Komunitas ojek online meminta aparat tindak tegas kejahatan jalanan
Ia berharap Polda DIY lebih optimal menangani aksi kriminal yang kebanyakan pelakunya berusia remaja itu dengan berkoodinasi bersama pemerintah daerah, serta ormas dan relawan.
Selain itu, ia juga mendesak segera terwujudnya aturan khusus dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti yang pernah disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Melalui pergub, menurut Waljito, diharapkan penyelesaian masalah kejahatan itu bisa segera teratasi melalui upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap para pelakunya dengan tanpa mengabaikan nilai hak asasi manusia dan melindungi keberadaan pelaku dalam posisi sebagai anak.
"Misalnya, ada aturan yang membatasi pelajar untuk keluar malam yang nantinya dioperasi oleh Satpol PP sehingga penanganan klithih bisa masif diatasi oleh para stakeholder," kata dia.
Untuk memutus mata rantai kejahatan itu, menurut dia, tidak kalah penting pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras di kalangan remaja perlu digencarkan. "Karena setiap pelaku klithih pasti menggunakan miras atau obat-obatan terlarang," ucap Waljito.
Hadir menemui peserta aksi, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengapresiasi dukungan dari elemen masyarakat kepada Polda dan Pemda DIY. Menurutnya, penanganan kejahatan jalanan yang kerap disebut klithih itu memang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk warga Yogyakarta. "Kami jelas membutuhkan dukungan untuk memberantas klithih," ujarnya.
Baca juga: Puan Maharani membicarakan soal "klithih" dengan Gubernur DIY
Asep mengatakan untuk mencegah klithih, Polda telah melakukan upaya preemtif seperti penyuluhan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah. Adapun upaya preventif dilakukan dengan melakukan razia setiap malam.
Dalam skala kecil, ia berharap masyarakat dapat melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing mengenai keberadaan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Pasti kenal siapa di tempat tinggalnya orang yang baik, orang yang biasa saja, atau orang yang selalu bikin masalah. Nah itu tolong dipantau dan diinformasikan kepada kami," tutur Asep.
"Memang benar sudah maksimal penanganan klithih (kejahatan jalanan) oleh Polda, tetapi pada faktanya klithih ini masih menjadi teror bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Sekretaris Forum Komunikasi Relawan dan Ormas DIY Waljito di sela aksi damai yang berlangsung di halaman Mapolda DIY itu.
Menurut Waljito, ormas di Yogyakarta, khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan dan Ormas DIY dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang itu siap membantu Polda DIY mencegah timbulnya kejahatan jalanan di Yogyakarta.
"Siap untuk membantu dan 'perang' terhadap klithih sehingga teror yang ada di Yogyakarta dengan bahasa (penyebutan) klithih yang saat ini menghantui masyarakat bisa diatasi," ujar dia.
Baca juga: Komunitas ojek online meminta aparat tindak tegas kejahatan jalanan
Ia berharap Polda DIY lebih optimal menangani aksi kriminal yang kebanyakan pelakunya berusia remaja itu dengan berkoodinasi bersama pemerintah daerah, serta ormas dan relawan.
Selain itu, ia juga mendesak segera terwujudnya aturan khusus dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti yang pernah disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Melalui pergub, menurut Waljito, diharapkan penyelesaian masalah kejahatan itu bisa segera teratasi melalui upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap para pelakunya dengan tanpa mengabaikan nilai hak asasi manusia dan melindungi keberadaan pelaku dalam posisi sebagai anak.
"Misalnya, ada aturan yang membatasi pelajar untuk keluar malam yang nantinya dioperasi oleh Satpol PP sehingga penanganan klithih bisa masif diatasi oleh para stakeholder," kata dia.
Untuk memutus mata rantai kejahatan itu, menurut dia, tidak kalah penting pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras di kalangan remaja perlu digencarkan. "Karena setiap pelaku klithih pasti menggunakan miras atau obat-obatan terlarang," ucap Waljito.
Hadir menemui peserta aksi, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengapresiasi dukungan dari elemen masyarakat kepada Polda dan Pemda DIY. Menurutnya, penanganan kejahatan jalanan yang kerap disebut klithih itu memang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk warga Yogyakarta. "Kami jelas membutuhkan dukungan untuk memberantas klithih," ujarnya.
Baca juga: Puan Maharani membicarakan soal "klithih" dengan Gubernur DIY
Asep mengatakan untuk mencegah klithih, Polda telah melakukan upaya preemtif seperti penyuluhan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah. Adapun upaya preventif dilakukan dengan melakukan razia setiap malam.
Dalam skala kecil, ia berharap masyarakat dapat melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing mengenai keberadaan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Pasti kenal siapa di tempat tinggalnya orang yang baik, orang yang biasa saja, atau orang yang selalu bikin masalah. Nah itu tolong dipantau dan diinformasikan kepada kami," tutur Asep.