Yogyakarta (ANTARA) - Jogja Police Watch (JPW) meminta aparat Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggencarkan razia untuk mencegah aksi kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih di wilayah ini.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, mengungkapkan hingga pertengahan Oktober 2024, kasus kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta menunjukkan tren meningkat atau paling tidak hampir setiap bulan terjadi.
"Ini tentunya menjadi alarm bagi pihak kepolisian Polda DIY untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalanan dengan rutin melakukan razia, terutama pada malam hari hingga dini hari atau jam ganjil," ujar Kamba.
Menurut dia, razia terutama di jalan yang sepi dengan penerangan lampu jalan yang minim atau dapat dilakukan di tempat-tempat berkumpul para remaja pada malam hingga dini hari.
JPW, kata Kamba, menyakini bahwa pihak kepolisian telah memiliki data dan informasi terkait titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi klitih, termasuk kelompok atau geng yang kerap melakukan aksi klitih.
"Fungsi intelijen dan reserse harus dimaksimalkan. Jangan sampai kecolongan untuk sekian kalinya dan korban berjatuhan," ujar dia.
Selain mendukung Polda DIY menindak tegas terhadap pelaku klitih, ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku klitih.
"Serahkan pada pihak kepolisian dan masyarakat dapat meningkatkan siskamling agar dapat meminimalisir aksi klitih terjadi," ujar Baharuddin Kamba.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi lokasi-lokasi yang berpeluang menjadi area pertandingan geng pelajar.
Dia menyebutkan berdasarkan pemetaan kepolisian, terdapat sedikitnya 36 geng pelajar di DIY yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.
"Dari 36 geng pelajar, 12 geng sudah kami datangi dan geledah semua markas-markasnya, sisanya sudah tidak beroperasi," kata dia.
Selain itu, sosialisasi penerapan program "Ibu Memanggil" juga terus digencarkan untuk menekan kenakalan remaja di daerah ini.
Program "Ibu Memanggil" menekankan para orang tua mampu membangun komunikasi dengan anak-anaknya yang berusia remaja.
Manakala hingga pukul 22.00 WIB anak belum di rumah maka orang tua harus segera menghubungi atau menelepon mereka untuk pulang.
Jika sebanyak 10 kali telepon tidak kunjung diangkat oleh anak, orang tua harus menghubungi kepala dukuh masing-masing untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Karena kami punya data bahwa mereka itu tidak boleh mengangkat telepon sama gengnya. Kalau dari ibu, orang tua, enggak boleh diangkat," kata Suwondo.