PBB sampaikan kekhawatiran krisis pangan di Korea Utara
Jenewa (ANTARA) - Seorang ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kekhawatiran tentang "kekurangan pangan yang meluas dan malnutrisi" di Korea Utara, Selasa.
Kondisi tersebut diperburuk dengan hampir lima bulan penutupan perbatasan antara Korea Utara dengan China dan langkah-langkah karantina ketat untuk melawan wabah COVID-19.
Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara, Tomas Ojea Quintana, mendesak Dewan HAM PBB untuk "mempertimbangkan kembali sanksi" yang telah dikenakan pada negara yang terisolasi tersebut, guna memastikan pasokan makanan.
Pandemi COVID-19 telah membawa "kesulitan ekonomi yang drastis" ke Korea Utara, kata Ojea Quintana, yang mencatat penurunan 90 persen dalam perdagangan dengan China pada Maret dan April, yang menyebabkan hilangnya pendapatan.
Dia mengatakan, "prospek pendalaman lebih lanjut dari kekurangan makanan dan meluasnya kerawanan pangan mengkhawatirkan".
"Ada laporan peningkatan jumlah tunawisma di kota-kota besar, termasuk kotjebi (anak jalanan), dan harga obat-obatan dilaporkan meroket. Ada peningkatan jumlah keluarga yang hanya makan dua kali sehari, atau hanya makan jagung, dan ada yang kelaparan," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Korea Utara, yang menderita kelaparan pada pertengahan 1990-an dan diyakini telah membunuh sebanyak 3 juta orang, adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak melaporkan kasus penyakit COVID-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Secara terpisah, juru bicara Program Pangan Dunia Elisabeth Byrs mengatakan pada sebuah konferensi pers di Jenewa bahwa situasi kemanusiaan di Korea Utara "tetap suram".
Lebih dari 10 juta orang, atau 40 persen dari populasi di Korut, membutuhkan bantuan kemanusiaan, kata dia.
"Malnutrisi terus-menerus dan menyebar menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kesehatan dan perkembangan anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui," tambahnya.
Sumber: Reuters
Kondisi tersebut diperburuk dengan hampir lima bulan penutupan perbatasan antara Korea Utara dengan China dan langkah-langkah karantina ketat untuk melawan wabah COVID-19.
Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara, Tomas Ojea Quintana, mendesak Dewan HAM PBB untuk "mempertimbangkan kembali sanksi" yang telah dikenakan pada negara yang terisolasi tersebut, guna memastikan pasokan makanan.
Pandemi COVID-19 telah membawa "kesulitan ekonomi yang drastis" ke Korea Utara, kata Ojea Quintana, yang mencatat penurunan 90 persen dalam perdagangan dengan China pada Maret dan April, yang menyebabkan hilangnya pendapatan.
Dia mengatakan, "prospek pendalaman lebih lanjut dari kekurangan makanan dan meluasnya kerawanan pangan mengkhawatirkan".
"Ada laporan peningkatan jumlah tunawisma di kota-kota besar, termasuk kotjebi (anak jalanan), dan harga obat-obatan dilaporkan meroket. Ada peningkatan jumlah keluarga yang hanya makan dua kali sehari, atau hanya makan jagung, dan ada yang kelaparan," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Korea Utara, yang menderita kelaparan pada pertengahan 1990-an dan diyakini telah membunuh sebanyak 3 juta orang, adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak melaporkan kasus penyakit COVID-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Secara terpisah, juru bicara Program Pangan Dunia Elisabeth Byrs mengatakan pada sebuah konferensi pers di Jenewa bahwa situasi kemanusiaan di Korea Utara "tetap suram".
Lebih dari 10 juta orang, atau 40 persen dari populasi di Korut, membutuhkan bantuan kemanusiaan, kata dia.
"Malnutrisi terus-menerus dan menyebar menyebabkan kerusakan jangka panjang pada kesehatan dan perkembangan anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui," tambahnya.
Sumber: Reuters