Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan guru bimbingan dan konseling (BK), yang tugasnya mampu mendeteksi perubahan perilaku peserta didik.
"Sesuai kompetensi sesuai substansinya, guru-guru BK memiliki kompetensi sejak awal sehingga memiliki kepekaan -untuk deteksi perubahan perilaku-," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito di Jakarta, Senin.
Warsito menjelaskan, guru BK diperlukan karena memiliki peran yang vital dalam proses belajar-mengajar. Mereka memiliki kepekaan lebih tinggi ketimbang guru lainnya untuk mendeteksi suatu perubahan perilaku yang dialami peserta didiknya.
Perubahan perilaku ini bisa saja berhubungan dengan psikologis peserta didik. Karena banyak di antara mereka yang menjadi korban kekerasan, baik secara verbal, fisik, maupun kekerasan seksual, dan memilih diam ketimbang melaporkan.
Maka sebagai upaya deteksi, pencegahan, dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, peran guru BK menjadi penting demi memutus rantai kekerasan di sekolah.
"Perlunya guru bimbingan konseling pada satuan pendidikan dasar dengan rasio jumlah siswa binaan yang proporsional," katanya.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN) pada 2023 lalu menyatakan kebutuhan guru BK di Indonesia mencapai 242 ribu orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK: Indonesia kekurangan guru bimbingan konseling