Cirnov UAD kembangkan "pistol" disinfektan berbasis sinar UV

id cirnov,uad,yogyakarta,pistol disinfektan

Cirnov UAD kembangkan "pistol" disinfektan berbasis sinar UV

Kiri ke kanan: Rektor UAD Muchlas, Kepala Cirnov UAD Hariyadi, dan Ketua Laboratorium Mikrobiologi UAD Hadi Sasongko menunjukkan "pistol" disinfektan berbasis sinar UV (HO-Humas UAD)

Yogyakarta (ANTARA) - Center for Integrated Research and Innovation (Cirnov) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengembangkan alat disinfektan untuk membunuh bakteri dan virus berbentuk "pistol" berbasis sinar ultra violet (UV) jenis C.

"'Pistol' disinfektan itu relatif mudah dioperasikan, cepat, dan aman. 'Pistol' itu cukup praktis dan ringan karena beratnya hanya 500 gram, dan komponen bahan pembuatan dapat diperoleh di pasar lokal," kata Kepala Cirnov UAD Prof Hariyadi di Yogyakarta, Rabu.

Penggunaan "pistol" itu, menurut dia, hanya diarahkan ke area atau ruangan yang ingin disterilkan untuk waktu sekitar 1 menit dan operator tidak perlu meninggalkan ruangan karena alat ini dilengkapi dengan pelindung sinar berupa reflektor.

"Reflektor juga berfungsi sebagai alat pemfokus sinar ke area atau objek yang diinginkan," kata Hariyadi.

Ia mengatakan "pistol" disinfektan itu telah dilakukan uji mikrobiologi menggunakan bakteri di Laboratorium Mikrobiologi Program Studi Biologi Industri Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) UAD.

"Uji-uji lanjutan mikrobiologi maupun penyempurnaan desain terus dilakukan agar 'pistol' itu dapat digunakan secara luas dan diproduksi massal," kata Hariyadi.

Ketua Laboratorium Mikrobiologi UAD Hadi Sasongko menjelaskan uji-uji yang dilakukan menggunakan bakteri e.coli. Secara prinsip, molekul bakteri lebih kuat dibanding virus.

"Jika akibat tembakan atau penyinaran menggunakan sinar UV itu menjadikan bakteri mati, maka efek mematikan juga akan dialami oleh virus yang memiliki struktur molekul lebih rapuh, sehingga dapat mencegah terjadinya pembiakan virus termasuk virus corona," katanya.

Rektor UAD Dr Muchlas MT mengatakan "pistol" itu dapat digunakan untuk keperluan disinfektan di rumah sakit, kantor, peralatan medis, ruangan, dan fasilitas umum.

"'Pistol' itu sudah didaftarkan untuk memperoleh hak kekayaan intelektual (HKI) guna mendapatkan proteksi konfigurasi dan susunan alatnya," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024