Sultan HB X mempersilakan kegiatan perekonomian di DIY dibuka kembali

id Sultan HB X,Perekonomian,DIY,Yogyakarta

Sultan HB X mempersilakan kegiatan perekonomian di DIY dibuka kembali

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di halaman Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/7/2020) ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan kegiatan perekonomian dibuka kembali, meski masa tanggap darurat COVID-19 di wilayahnya belum berakhir.

"Bagi saya tidak ada masalah, silakan buka, kalau mau buka rumah makan, objek wisata, silakan... Tapi, tetap satu, menggunakan protokol kesehatan, itu harus dilakukan," kata Sultan di halaman Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Sultan berharap perekonomian di Yogyakarta bisa kembali tumbuh dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa menunggu pandemi COVID-19 benar-benar berakhir.

"Karena, biar pun COVID-19 ini status tanggap daruratnya dicabut, kan belum tentu hilang. Berarti mungkin sampai tahun depan pun kita masih akan gunakan masker juga dan jaga jarak," kata dia.

Meski demikian, Sultan berharap destinasi wisata atau pusat kegiatan ekonomi lainnya tidak sekadar menerapkan protokol kesehatan saja, melainkan disertai pendataan terhadap setiap pengunjung dengan menerapkan metode QR code untuk memudahkan tracing atau penelusuran apabila muncul kasus positif COVID-19 di antara mereka.

"Karena yang datang kan bukan hanya orang Yogyakarta. Nanti, kalau lain waktu ternyata mereka ada yang positif bagaimana akan tracing," kata dia.

Dengan metode QR code, menurut dia, DIY memiliki data tunggal mengenai identitas setiap pengunjung mulai dari nama, nomor ponsel, hingga waktu mereka memasuki destinasi.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat aplikasi "Cared+ Jogja" yang wajib dimiliki seluruh masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai destinasi wisata di DIY saat penerapan normal baru.

"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah paspor digital dalam bentuk QR code," kata Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro.

Menurut Rony, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.