Jakarta (ANTARA) - Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pernyataan Anji terkait sebuah foto karya jurnalistik mengenai jenazah COVID-19 yang menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan resminya, Senin, PFI mengecam Anji karena membuat opini penghakiman sepihak terhadap foto karya jurnalistik yang dibuat oleh Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
"PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit," kata Ketua PFI Pusat Reno Esnir, Senin.
Lebih lanjut, Reno menegaskan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. PFI pun mengeluarkan enam pernyataan terkait pernyataan mantan personel Drive tersebut.
"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," ujar Reno Esnir.
Dia menambahkan bahwa PFI juga mendesak Anji untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi.
"PFI memdesak sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," terang Reno.
"Kami berharap agar tidak lagi ada yang membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, Youtuber, Vlogger, dan sejenisnya. Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," kata Reno menegaskan.
Sebelumnya, Anji mengomentari sebuah unggahan foto karya Joshua Irwandi mengenai jenazah pasien COVID-19 yang menjwdi viral di media sosial. Anji menyebut ada beberapa kejanggalan dalam foto tersebut
Menanggapi hal itu, Anji pun berencana memberikan klarifikasi mengenai komentarnya terkait foto karya jurnalistik mengenai jenazah pasien COVID-19.
Berita Lainnya
Musikus Anji terancam hukuman 12 tahun penjara terkait narkoba
Rabu, 16 Juni 2021 16:00 Wib
Keluarga Anji mengajukan permohonan rehabilitasi
Selasa, 15 Juni 2021 19:27 Wib
Polda Metro Jaya resmi tahan Anji terkait penyalahgunaan narkoba
Selasa, 15 Juni 2021 15:35 Wib
Susul penangkapan Anji, INW desak Polri usut bandar penjual narkoba kepada artis
Senin, 14 Juni 2021 8:29 Wib
Anji belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hoaks
Jumat, 11 September 2020 17:49 Wib
Anji dicecar 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya
Selasa, 11 Agustus 2020 21:58 Wib
Anji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Senin, 10 Agustus 2020 12:14 Wib
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Anji pekan depan
Kamis, 6 Agustus 2020 22:14 Wib