Jakarta (ANTARA) - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
"(Anji) Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.
Anji bersama peneliti Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Muannas menilai pernyataan Hadi dalam kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
"Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ungkap Muannas.
Berita Lainnya
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
Tempat perjudian di Ciracas Jakarta digerebek
Sabtu, 30 Maret 2024 11:44 Wib
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib
Polisi terima laporan berita hoaks akun Connie Bakrie
Sabtu, 23 Maret 2024 21:06 Wib
Polisi larang "sahur on the road"
Senin, 11 Maret 2024 14:42 Wib
Motif empat korban bunuh diri di apartemen Jakarta sedang ditelusuri
Minggu, 10 Maret 2024 6:28 Wib
Dicecar 32 pertanyaan, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual
Selasa, 5 Maret 2024 14:47 Wib